Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menjual sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN) dengan target indikatif Rp1,5 triliun melalui lelang pada 10 September 2013, untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.

Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa menyebutkan terdapat empat seri SBSN yang akan dilelang.

Ke empat seri SBSN itu adalah SPN-S18032014 (penerbitan baru) dengan imbalan secara diskonto, aset acuan barang milik negara berupa tanah dan bangunan. SBSN ini akan jatuh tempo 18 Maret 2014.

Selain itu, seri PBS004 (penjualan kembali) dengan tingkat imbalan 6,10 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2037. Seri PBS005 (penjualan kembali) dengan tingkat imbalan 6,75 persen dan akan jatuh tempo 15 April 2043. Selain itu Seri PBS006 (penerbitan baru) yang akan jatuh tempo 15 September 2020.

Aset acuan untuk penerbitan SBSN seri PBS tersebut berupa proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2013.

Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam.

Pada prinsipnya semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun, dalam pelaksanaannya penyampaian penawaran harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.
(A039/S004)

Pewarta: Agus Salim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013