Meskipun HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, tapi sejati-nya sel-selnya masih tertancap kuat
Jakarta (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Indonesia Muhamad Syauqillah mengingatkan pemerintah perlu mewaspadai kamuflase dari kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) usai Pemilu 2024.

"Meskipun HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, tapi sejati-nya sel-selnya masih tertancap kuat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Ketua Prodi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik Global UI berpendapat pemerintah harus menaruh perhatian adanya kelompok HTI.

Hal itu kata dia, HTI kembali memperlihatkan diri di masa transisi kepemimpinan 2024. Jamak diketahui bahwa kelompok ini selalu mencari celah di tengah berbagai macam agenda nasional. Kemunculan HTI merupakan sinyal kuat bahwa organisasi transnasional ini masih eksis di Indonesia.

Baca juga: Mantan HTI: Kelompok pengusung khilafah harus dilawan

Baca juga: Polisi usut dugaan pengibaran bendera HTI saat deklarasi capres Anies


"Gerakan khilafah ini harus menjadi perhatian pemerintah. Kita tidak boleh terlena dengan terjadinya tren penurunan angka kejahatan terorisme akhir-akhir ini," katanya menegaskan.

Alasannya, pemikiran radikalisme dan ekstremisme, sangat berbahaya bagi ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI.

Ia mengatakan, era media sosial yang begitu bebas, akan sangat rawan sekali warga net ikut terpapar dengan agitasi dan propaganda kelompok radikalis-ekstremis.

"Kelompok yang rawan terhasut seperti perempuan dan anak muda, baik milenial maupun gen-Z, sangat mungkin akan jadi sasaran target kelompok radikal teror, untuk direkrut dan digalang sebagai simpatisan baru," ungkapnya.

Terlebih saat ini kata dia, suasana politik nasional masih panas. Polarisasi konfliktual di tingkat elite politik belum juga ada tanda-tanda rekonsiliasi total.

"Kalau ketegangan pasca-Pemilu 2024 tersebut tidak dimitigasi dengan cepat, kelompok teroris yang selama ini tertidur, akan bangun kembali, lalu membonceng kerusuhan politik," tuturnya.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024