Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memaparkan sejumlah capaian pembangunan desa dan daerah tertinggal di Indonesia dalam forum International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR) di Swiss, 20-21 Februari lalu.
 
Capaian-capaian yang mencakup keberhasilan pemanfaatan dana untuk membangun desa yang lebih maju dengan beragam fasilitas pelayanan masyarakat hingga penurunan tingkat kemiskinan itu disampaikan oleh delegasi Kemendes PDTT, yakni Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Daerah Tertinggal Dimposma Sihombing.

“Melalui dana desa, telah terbangun sarana air bersih sebanyak 1.742.886 unit, mandi cuci kakus sebanyak 536.907 unit, pondok bersalin desa sebanyak 26.565 unit, PAUD sebanyak 70.644 kegiatan, posyandu sebanyak 45.993 unit, sumur sebanyak 93.469 unit, sarana olahraga sebanyak 33.897 unit, dan drainase sebanyak 52.940.731 meter," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
 
Dia menyampaikan dana desa juga berperan dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pembangunan jalan desa sepanjang 350.775 kilometer, jembatan sepanjang 1.904.381 meter, pasar desa sebanyak 14.612 unit, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ada pula tambatan perahu sebanyak 9.232 unit, embung sebanyak 6.706 unit, irigasi sebanyak 603.348 unit, dan penahan tanah sebanyak 539.938 unit.

Baca juga: Mendes PDTT: Penguatan literasi dorong percepatan pembangunan desa
 
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun untuk 62 daerah tertinggal di Indonesia.
 
“Dana-dana tersebut adalah wujud keberpihakan bagi pembangunan di daerah 3T yang peruntukannya dapat digunakan untuk mendorong peningkatan pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Dimposma.

Melalui berbagai alokasi anggaran dan program tersebut, dia mengatakan Pemerintah Indonesia telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan di desa dari 14,21 persen pada 2015 menjadi 12,22 persen pada 2023.
 
Jumlah desa dengan status sangat tertinggal menurun dari 13.453 desa pada 2015 menjadi 4.850 desa pada 2023. Penurunan jumlah desa dengan status tertinggal dari 33.592 desa pada 2015 menjadi 7.154 desa pada 2023.
 
Selain itu, kenaikan jumlah desa maju dari 3.608 desa pada 2015 menjadi 23.035 desa pada 2023 dan kenaikan jumlah desa dengan status mandiri dari 174 pada 2015 menjadi 11.456 desa pada 2023.
 
"Pemerintah Indonesia juga telah berhasil mengentaskan 60 daerah tertinggal dari 122 daerah tertinggal tahun 2015-2019," kata dia.
 
ICESCR merupakan sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengawal pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Baca juga: Mendes berharap kenaikan dana desa diikuti peningkatan kewenangan desa
Baca juga: Timor Leste tertarik pelajari pemberdayaan desa melalui SDGs Desa
Baca juga: Kemendes: Hari Bhakti Transmigrasi gelorakan program transmigrasi

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024