Alhamdulillah, setelah perjuangan semua pihak, DPD RI menyepakati Kabupaten Tayan,"
Pontianak (ANTARA News) - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta, Selasa, menyetujui pembentukan Kabupaten Tayan sebagai daerah otonom baru di Provinsi Kalimantan Barat.

"Alhamdulillah, setelah perjuangan semua pihak, DPD RI menyepakati Kabupaten Tayan," kata anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kalbar Ishaq Saleh dari Jakarta.

Ia melanjutkan, setelah pengesahan di DPD, hasilnya akan disampaikan ke Komisi II DPR RI. Kemudian, dari Komisi II dibawa ke Badan Legislasi Nasional sebelum disahkan di dalam lembaran negara.

Ia berharap, setelah terwujud, Kabupaten Tayan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

"Tujuan daerah otonom baru adalah mendekatkan pelayanan ke masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," kata Ishaq Saleh menegaskan.

Pada Selasa (24/9), Komite I DPD RI meninjau kesiapan fisik Kabupaten Tayan sebagai calon daerah otonom baru. Di antaranya tentang batas wilayah, lokasi kantor bupati, DPRD, serta satuan kerja perangkat daerah.

"Jadi, kami ingin melihat kesungguhan dari daerah tersebut. Bukan sekadar kesiapan di atas kertas," kata Ishaq Saleh.

Untuk tapal batas, di antaranya batas antara daerah otonom baru Kabupaten Tayan dengan Kabupaten Kubu Raya.

Daerah otonom baru Tayan mempunyai sejumlah potensi di antaranya kelapa sawit, bauksit, serta lintasan menuju Kalteng, Kalsel dan Kaltim.

Sementara Ketua Panja Daerah Otonom Baru Komite I DPD RI Paolus Yohanes Sumino menilai Tayan layak menjadi daerah otonom baru hasil pemekaran Kabupaten Sanggau di Kalimantan Barat.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Kamarullah mengatakan, tinjauan dilakukan di tiga daerah otonom baru yakni pemekaran Simalungun (Sumut), Adonara (NTT) dan Tayan (Kalbar).

"Kami sudah melihat bagaimana Tayan sudah sangat lengkap, dukungan pemerintahan, termasuk batas wilayah, dimana lokasi pemerintahan, bisnis, serta permukiman," kata Kamarullah dari Sultra saat kunjungan tersebut.
(T011/N002)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013