Kami ingin mengajak Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) Provinsi DKI Jakarta untuk bisa bersinergi melaksanakan kegiatan bimtek e-monev
Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta bekerjasama dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) DKI Jakarta memperkuat sinergi tata kelola layanan informasi publik pada 2024.
 
"Sebagai langkah awal kita membuat kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk layanan di bidang pengawasan dan evaluasi secara digital (e-monitoring dan e-monev)," kata Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) KI DKI Aang Muhdi Gozali  di Jakarta, Senin, saat melakukan audiensi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI terkait sinergi kedua instansi.
 
Aang menyebut kegiatan verifikasi dan klarifikasi (visitasi) dan bimbingan teknis (bimtek) ini merupakan bagian dari pengawasan (monitoring)  terhadap badan publik di Jakarta.
 
Selain untuk meningkatkan tata kelola layanan informasi publik, kegiatan tersebut juga memberikan asistensi serta menjamin kesiapan badan publik dalam mengikuti pelaksanaan e-monitoring dan e-monev yang akan digelar pada Juni 2024.
 
"Kami ingin mengajak Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) Provinsi DKI Jakarta untuk bisa bersinergi melaksanakan kegiatan bimtek e-monev untuk badan publik kategori Biro di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Aang.
 
Lebih lanjut, Aang menjelaskan melalui kegiatan bimtek, pihaknya akan memberikan pengarahan secara teknis kepada para peserta untuk dapat langsung memperbaiki layanan informasi publik.
 
Hal itu sesuai dengan ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
 
Perbaikan tata kelola layanan informasi publik, kata Aang juga dapat dilakukan berdasarkan surat rekomendasi hasil e-monev pada tahun sebelumnya.
 
"Harapannya, tentu saja, badan publik kategori biro yang belum informatif di lingkungan DKI Jakarta dapat semakin baik kualitas layanan informasi publik serta bisa meraih predikat informatif," ucap Aang.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur Biro Umum dan ASD DKI Jakarta Sahar Mildino menyambut baik kerja sama kegiatan bimtek tersebut.
 
"Kami siap bersinergi untuk kegiatan bimtek yang mungkin dapat kita laksanakan setelah Lebaran. Untuk kegiatannya semoga bisa dibuka oleh pak Sekda," kata Sahar.
 
Menurut Sahar Biro Umum dan ASD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga kualitas layanan informasi publik seusai dengan UU KIP. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan meraih predikat informatif selama beberapa tahun ke belakang.
 
“Kami berharap, melalui bimtek ini, Biro Umum dan ASD dapat mempertahankan kualitas layanan informasinya. Dan tentu saja biro-biro lain pun dapat semakin informatif," ujar Sahar.
Baca juga: KI DKI gandeng PN Jakpus bentuk tim khusus untuk keterbukaan informasi
Baca juga: KI DKI tuntaskan sidang sengketa informasi 10 parpol
Baca juga: KI DKI gandeng KPU dan Polda Metro untuk wujudkan pemilu berkualitas

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024