"Kami perhatian, lifting minyak bumi terus menurun dari tahun ke tahun. Penurunan produksi minyak ini, tentunya mempengaruhi penerimaan negara yang bersumber dari sektor migas,"
Jakarta (ANTARA News) - Komite IV DPD RI menilai produksi minyak bumi (lifting) yang asumsinya tercantum dalam APBN cenderung menurun dari tahun ke tahun.

"Kami perhatian, lifting minyak bumi terus menurun dari tahun ke tahun. Penurunan produksi minyak ini, tentunya mempengaruhi penerimaan negara yang bersumber dari sektor migas," kata Ketua Komite IV DPD RI, Zulbahri Madjid, saat memimpin rapat dengar pendapat dengan pimpinan SKK Migas, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Rapat dengar pendapat antara Komite IV DPD RI dan SKK Migas tersebut dihadiri antara lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko, Sekretaris Gde Pradnyana, Pengawas Internal Budi Ibrahim, Deputi Pengendalian Perencanaan Aussie B Gautama, Deputi Pengendalian Operasi Muliawan, Deputi Pengendalian Keuangan Budi Agustyono, Deputi Pengendalian Komersial Widhyawan Prawiraatmadja, dan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Lambok H Hutauruk.

Zulbahri menjelaskan, pada APBN 2012 lifting minyak bumi diasumsikan 930.000 barel per hari dan pada APBN 2013 diasumsikan menurun menjadi 900.000 barel per hari.

DPD RI, kata dia, selalu merekomendasikan kepada DPR RI dan Pemerintah agar terus meningkatkan penerimaan negara dalam APBN sehingga dapat meningkatkan jumlah dana transfer dari pusat ke daerah.

Pada kesempatan tersebut, Zulbahri juga meminta SKK Migas dapat meningkatkan kinerjanya dalam mengelola kegiatan usaha hulu minyak bumi dan gas berdasarkan kontrak kerja sama yang transparan dan akuntabel.

Transparansi dan akuntabilitas tersebut, kata dia, menyangkut pengambilan sumber daya alam minyak bumi dan gas serta pengawasan pelaksanaan kontrak kerja sama yang harus memberikan manfaat optimal terhadap penerimaan negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Utamanya menghitung akurasi lifting minyak bumi yang dihasilkan daerah penghasil," katanya.

Zulbahri menegaskan, isu dana bagi hasil sumber daya alam minyak bumi dan gas ini menjadi salah satu perhatian DPD RI, mengingat dana bagi hasil kepada daerah penghasil minyak bumi dihitung berdasarkan lifting.

Menurut dia, banyak daerah penghasil minyak bumi belum mendapatkan transparansi dan akuntabilitas lifting migas.
(R024/Z002)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013