Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengatakan partisipasi bermakna penyandang disabilitas berperan penting dalam mengubah perspektif hukum agar memiliki keberpihakan terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
 
Komisioner KND Jonna Aman Damanik di Jakarta, Rabu, menilai stigma dan diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas dalam aspek hukum kerap kali muncul karena ketiadaan perspektif yang afirmatif dalam memproses kasus mereka.
 
“Jadi memang perspektif itu yang dikatakan paling penting untuk lebih dulu diubah. Ketika berbicara marak diskriminasi di peradilan atau di aspek aparat penegak hukum (APH) itu kan karena stigma. Nah, stigma dari mana? Lagi-lagi ya perspektif,” katanya.

Baca juga: Kemenkeu dan KND beri pelatihan wirausaha bagi pelaku UMKM tuli
 
Perspektif hukum yang afirmatif itu, kata dia, bukanlah dimaknai sebagai pemberian pelayanan atau bahkan proses peradilan yang khusus dan eksklusif bagi penyandang disabilitas ketika tengah berhadapan dengan hukum.
 
Sebaliknya, perspektif hukum yang afirmatif itu memberikan proses yang sama dengan mengakui hambatan sekaligus potensi atau kemampuan yang dimiliki oleh si penyandang disabilitas.
 
“Jadi semisal ada disabilitas tunanetra bersaksi di pengadilan ya jangan langsung dikatakan tidak sah, tidak bisa karena mereka tidak bisa melihat, pasalnya kan indra penciuman mereka lebih kuat. Mereka bisa mengingat kejadian atau pelaku dengan bau, suara, aroma,” katanya.
 
Dengan partisipasi bermakna dari disabilitas itu, para aparat penegak hukum memiliki kepekaan untuk memberikan perlakuan yang setara dan tepat ketika menghadapi disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
 
Dia mengatakan partisipasi bermakna para penyandang disabilitas tersebut, sebaiknya tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan syarat administrasi, melainkan betul-betul melibatkan sudut pandang mereka ketika memproses kasus disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga: KND ingatkan bahaya stigma negatif sebabkan disabilitas kehilangan hak
Baca juga: KND sebut keluarga berperan langgengkan stigma negatif disabilitas

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024