Tanpa kehadiran GBHN terkesan kita tidak punya visi dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Maka ada kesepahaman berbagai pihak untuk amandemen kelima konstitusi,"
Padang (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI Irman Gusman menyatakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) keberadaannya penting untuk menentukan tujuan arah pembangunan negara, sehingga dipandang perlu amandemen konstitusi lanjutan.

"Tanpa kehadiran GBHN terkesan kita tidak punya visi dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Maka ada kesepahaman berbagai pihak untuk amandemen kelima konstitusi," kata Irman Gusman di Padang, Rabu.

Menurut dia, saat ini mementum yang tepat amandemen tersebut, bukan saja semata berkaitan dengan soal kewenangan DPD tetapi ada kebutuhan lainnya penting.

GBHN sudah menjadi kebutuhan, sehingga siapa pun presiden ke depan agar menjadikan prioritas untuk mengembalikan, sehingga bukan hanya sekadar visi dan misi kepala negara yang jadi arah pembangunan.

Ia mengatakan, amandemen selain penting adanya GBHN sebagai kebutuhan yang telah disuarakan dari berbagai fraksi yang ada di DPR RI, juga untuk penataan kembali lembaga-lembaga negara, contohnya seperti kejadian MK sekarang.

Kemudian, tambahnya, yang tak kalah pentingnya agenda prioritas beberapa waktu ke depan penguatan sistem presidensial dan penataan kembali hubungan relasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Sekarang kesepahaman untuk amandemen konstitusi kelima itu, jadi bukan lagi semata dari DPD, tetapi hampir semua melihat sebagai kebutuhan. Kalau dulu memang DPD yang menyuarakan untuk mendorong langkah tersebut," ujarnya.

Menyinggung soal kewenangan DPD dalam bidang legislasi sudah cukup dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Maret lalu, artinya kewenangan DPD, DPR dan Presiden sudah setara sekarang.

"Hanya saja sekaran DPR hingga kini belum menemukan eskalasi formalnya dalam dalam implementasinya. Kewenangan DPD itu, sebagai bentuk penguatan dalam sistem ketatanegaraan," ujarnya.

(KR-SA/M019)

Pewarta: Siri Antoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013