Para TKI yang bekerja di luar negeri memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, sehingga keberadaannya di luar negeri harus mendapat perlindungan negara,"
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri agar lebih bersungguh-sungguh melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang terancam hukuman mati.

"Para TKI yang bekerja di luar negeri memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, sehingga keberadaannya di luar negeri harus mendapat perlindungan negara," kata anggota DPD Abraham Liyanto pada diskusi "DPD Menyapa: Persoalan TKI yang Tidak Pernah Berhenti" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan aktivis Garda Buruh Migran Indonesia Miftah Farid.

Menurut Abraham Liyanto, ada sekitar 420 TKI atau buruh migran yang saat ini terancam hukuman mati dan menjadi korban perdagangan manusia di negara lain.

Abraham menilai selama ini negara belum sungguh-sungguh menangani dan melindungi para TKI yang menghadapi persoalan hukum di negara lain tempat mereka bekerja.

"Persoalan hukum yang dihadapi para TKI sudah mulai terjadi sejak sebelum berangkat ke negara lain yakni dari cara rekrutmen dan pembuatan dokumen yang tidak sungguh-sungguh dan ada manipulasi data," katanya.

Menurut dia, kalau negara terus membiarkan kondisi pengelolaan TKI seperti ini, maka persoalan TKI tidak akan pernah selesai.

TKI, kata dia, akan terus menjadi objek penderita yang diharapkan menjadi sumber devisa tapi manusianya belum mendapat penanganan dan perlindungan dengan baik.

Abraham melihat persoalan TKI yang tidak pernah berakhir ini seperti tidak ada koordinasi antara Indonesia dengan negara tujuan.

"Padahal, sudah ada moratorium antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menambahkan, TKI yang menjadi korban penjualan manusia dan yang menghadapi persoalan hukum di negara tempat mereka bekerja belum dijadikan isu penting oleh pemerintah.

Fadli Zon mengimbau agar Presiden Yudhoyono melakukan diplomasi dengan negara-negara tujuan TKI perihal perlindungan hukum terhadap TKI.

Ia menilai pertemuan Kerja Sama Ekonomi Negara-Negara Asia Pasifik (APEC) di Bali pada dua pekan lalu, merupakan momentum penting untuk membicarakan pencegahan perdagangan manusia serta perlindungan hukum terhadap TKI.

"Momentum pertemuan APEC seharusnya dimanfaatkan oleh Pemerintah Indonesia untuk membicarakan TKI," katanya. (*)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013