Kalau saya sendiri mengalir saja, karena masyarakat sudah pintar, mana tokoh yang memiliki akuntabilitas dan popularitas,"
Surabaya (ANTARA News) - Tokoh muda NU Dr Ali Masykur Musa menegaskan bahwa kader-kader NU harus meramaikan Pilpres 2014, baik sebagai calon presiden maupun sebagai calon wakil presiden.

"Kalau saya sendiri mengalir saja, karena masyarakat sudah pintar, mana tokoh yang memiliki akuntabilitas dan popularitas," kata Ketua IV BPK itu di Surabaya, Kamis.

Setelah berbicara dalam workshop "Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)" yang diadakan Sistem Pengendalian Intern ITS Surabaya pada 31 Oktober-1 November itu, ia mengaku "cair" dengan kader NU lainnya.

"Saya kira awal yang bagus kalau ada Pak Mahfud MD, Jusuf Kalla, Cak Imin (Muhaimin Iskandar), Mbak Khofifah, atau kader NU yang lain. Saya biasa saja, saya cair dengan semuanya," katanya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) yang juga peserta konvensi bakal capres Partai Demokrat itu menyatakan dirinya tidak mempersiapkan diri secara khusus untuk Pilpres 2014.

"Saya tidak membentuk tim, saya jalan seperti biasa, saya bertemu masyarakat, bertemu ISNU, bertemu para kiai, dan sebagainya, saya yakin masyarakat sudah tidak bisa didoktrin," katanya.

Baginya, kader-kader NU harus turut meramaikan, apakah nomer satu (capres) atau nomer dua (cawapres), apakah lewat PKB, PPP, atau parpol lain, tentu semuanya baik.

"Toh, akhirnya, nanti para kiai yang akan menyatukan bila memang sudah ada calon yang final. Yang penting, siapapun, ya kader NU harus ambil bagian," katanya.

Dalam kaitan itu, ia mengharapkan BPK diberi kewenangan untuk melakukan audit dana parpol. "Selama ini, dana parpol itu masuk dalam bagian dari Kemendagri, sehingga BPK hanya melakukan audit di Kemendagri pada setiap tahun," katanya.

Namun, katanya, penyimpangan tetap saja terjadi, meski kepala daerah yang bermasalah itu bukan hanya kepala daerah yang berasal dari parpol saja, sebab kepala daerah dari nonparpol yang korup juga ada.

"Untuk antisipasi, BPK mestinya diperbolehkan melakukan audit dana parpol, tapi parpol juga tidak dibatasi dananya, sehingga parpol juga diperbolehkan mencari dana atau membuka usaha. Masalah yang terjadi pada parpol itu karena pendanaan parpol dibatasi," katanya.

(E011/Z002)

Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013