Saat ini memang menjadi Desa Keuangan pertama. Ke depannya kami coba kembangkan lagi
Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan Desa Nglanggeran Kecamatan Patuk Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi Desa Keuangan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan Desa Nglanggeran merupakan desa pertama yang ditetapkan sebagai Desa Keuangan.

“Saat ini memang menjadi Desa Keuangan pertama. Ke depannya kami coba kembangkan lagi,” kata Luky saat press tour Kementerian Keuangan di Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kamis.

Dia menjelaskan Desa Nglanggeran dipilih menjadi Desa Keuangan menimbang kinerja desa ini yang mampu menunjukkan pembangunan yang baik.

Selain itu, Desa Nglanggeran juga memiliki daya tarik yang potensial untuk mendongkrak perekonomian desa. Di sektor pariwisata, misalnya, Desa Nglanggeran memiliki potensi agro wisata dan embung Nglanggeran, serta air terjun musiman Kedung Kandang.

Baca juga: Pemerintah kucurkan Rp609,68 triliun untuk pengembangan desa

Baca juga: Menkeu tekankan peran DJPK dalam hubungan pusat dan daerah


Di sektor UMKM, selain Pawon Purba, Griya Batik, Griya Spa dan homestay, Desa Nglanggeran juga memiliki potensi perkebunan kakao, di mana Griya Cokelat Nglanggeran menjadi klaster pengolahan kakao dari hulu sampai hilir. Desa Nglanggeran juga memiliki potensi di sektor perkebunan, dengan komoditas utama kakao dan durian.

“Untuk menunjang berbagai potensi tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa sejak tahun 2015, di mana untuk tahun 2024 ini, Dana Desa yang dialokasikan untuk desa ini mencapai Rp813,47 juta,” jelas Luky.

Dia mengakui keuntungan dari penetapan Desa Keuangan pada desa ini tidak bersifat langsung. Namun, ia berharap hal ini dapat mengapresiasi kinerja desa yang kemudian akan diikuti oleh desa-desa lainnya.

“Desa ini cukup bagus untuk dijadikan suksesor yang bisa dicontoh atau direplikasi oleh desa-desa lainnya,” tutur dia.

Dana Desa merupakan salah satu komponen pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang disalurkan melalui belanja transfer ke daerah (TKD).

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan DJPK Jaka Sucipta mengatakan Dana Desa merupakan sumber pendapatan terbesar desa dengan kapasitas fiskal yang kuat, sehingga desa dapat mengatasi kendala permodalan guna mendorong dan mengembangkan potensi ekonomi lokal di desa.

Baca juga: Kemenkeu: Transfer ke daerah 2024 dirancang perkuat pemulihan ekonomi

Baca juga: Kementan dukung pompanisasi tingkatkan produksi pertanian Gunungkidul


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024