Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan tidak etis jika dilakukan pelantikan Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Binti.

"Itu salahnya negeri kita. Sudah tersangka tapi masih juga dilantik," kata Amien Rais di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan seseorang yang sudah berstatus sebagai tersangka tidak patut dilantik menjadi pejabat negara.

Hambit dijadikan tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas.

Hambit Binti yang berpasangan dengan Anton Dohong mengalahkan pasangan Jaya dan Daldin dalam Pilkada Gunung Mas yang digelar 4 September 2013.

Kemendagri akan melantik Hambit pada 30 Desember namun KPK mengusulkan agar hal tersebut dibatalkan.


Pewarta: Indriani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013