Atambua (ANTARA News) - Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, menyelidiki kehidupan Walfrida Soik, tenaga kerja wanita asal Kabupaten Belu yang diancam hukuman mati karena tuduhan membunuh majikannya.

"Penyelidikan itu lebih kepada sosio-psikologis dan sosio-ekonomi, lingkungan tempat tinggal Walfrida di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu," kata Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu Arnol Bria Seo di Atambua, Kamis.

Menurut Arnol, penyelidikan tersebut, akan dilakukan oleh dua orang dokter bidang psikologi asal Malaysia atas izin Pengadilan Kelantan berdasarkan permintaan kuasa hukum Walfrida Soik.

"Kedatangan dua dokter tersebut, dijadwal mulai hari ini Kamis (2/1) hingga Senin (6/1) langsung ke Desa Faturika," kata Arnol.

Dia mengatakan, hasil penyelidikan medik secara psikologis tersebut, oleh hakim Pengadilan Kelantan akan dijadikan pertimbangan, sebelum menjatuhkan vonis kepada Walfrida, dari tuntutan yang mengharuskan hukuman mati tersebut.

Dikatakannya, dengan penyelidikan tersebut, akan diketahui, penyebab Walfrida pada usia sangat belia menjadi seorang tenaga kerja ke Malaysia dan bukan bersekolah.

Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014