Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku tak mengetahui proses sidang di Mahkamah Konstitusi dalam soal Pilkada Lebak, Banten.

"Di dalam (ruang penyidik KPK) saya ditanya tentang tahu tidak tentang Pilkada Lebak. Tentu saya tahu itu. Tapi saya tidak tahu tentang prosesnya di MK," kata Rano di Kantor KPK, Jakarta, Jumat malam.

Rano datang memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak hari ini sebagaimana telah dijadwalkan KPK sebelumnya.

Pemeriksaan pertamanya menyangkut sebagai saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB dan keluar sekitar 12 jam setelahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Rano juga diperiksa sebagai saksi untuk adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana atau Wawan terkait suap kepada Akil untuk Pilkada Lebak.

Wawan diduga memberikan sejumlah uang kepada Akil melalui pengacaranya Susi Tur Andayani dan  menyuap Akil melalui Susi sebesar Rp1 miliar untuk memenangkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin dalam gugatan Pilkada Lebak di MK.

Rano diyakini KPK memiliki informasi yang dibutuhkan lembaga ini.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014