Jakarta (ANTARA News) - Persebaya Surabaya dilarang bertanding di wilayah Jawa Timur dalam kompetisi resmi yang digelar PSSI selama satu tahun, sementara kelompok suporter mereka, Bonekmania, dilarang memasuki stadion manapun di seluruh Indonesia selama tiga tahun. Hukuman keras itulah yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Kamis, menyusul kerusuhan yang terjadi di Stadion Gelora 10 November, Tambaksari, Surabaya, saat Bajul Ijo menjamu Arema Malang, Senin (4/9) pada leg kedua Delapan Besar Copa Dji Sam Soe Indonesia 2006. "Vonis kami cukup keras karena ini bukan pertama kalinya Bonek melakukan kerusuhan dalam pertandingan yang melibatkan Persebaya. Sebelumnya mereka juga melakukan tindak anarkis di Mojokerto dan Kediri," kata Ketua Komdis, Togar Manahan Nero, usai persidangan yang mendengarkan keterangan wasit Jimmy Napitupulu dan Pengawas Pertandingan Benyamin Leo Betty. Wakil Persebaya sendiri tidak hadir pada pertandingan tersebut dan meminta penundaan sidang karena, menurut Togar, mereka tengah membentuk tim investigasi sendiri. "Tetapi kehadiran Persebaya tidak begitu diperlukan karena keterangan wasit, pengawas pertandingan, dan rekaman televisi sudah cukup sebagai bukti untuk menjatuhkan vonis," jelasnya. Persebaya terkena pasal 20 ayat 1 dan 4 juncto pasal 28 ayat 2 Peraturan Komdis sementara Bonekmania terkena hukuman berdasarkan pasal 51 Kode Disiplin AFC, dimana pada pasal tersebut jangka waktu hukuman bagi suporter yang melakukan kerusuhan dalam pertandingan sepakbola adalah antara enam bulan dan tiga tahun. Dengan demikian selama musim kompetisi mendatang, Persebaya, yang telah memastikan lolos ke divisi utama musim depan, harus mencari kandang lain di luar Jawa Timur. "Mereka nanti bisa mengusulkan `home base` yang baru tetapi harus mendapat persetujuan dari BLI terlebih dahulu," katanya. Namun ada sedikit celah dalam hukuman tiga tahun untuk Bonekmania karena yang dilarang menonton pertandingan adalah mereka yang mengenakan atribut berbau Persebaya. Jadi, selama mereka tidak mengenakan atribut apapun maka penonton itu masih bisa masuk stadion. Tentang kemungkinan kubu Persebaya mengajukan banding atas keputusan tersebut, Togar menyatakan banding adalah hak mereka. "Namun kami meminta agar Komisi Banding mendasarkan keputusan mereka kepada peraturan sepakbola, bukan didasari kepada lobi-lobi di luar sepakbola," tegasnya. Kerusuhan dan aksi anarkis itu terjadi, saat pertandingan tinggal menyisakan waktu lima menit sementara kedudukan imbang tanpa gol. Persebaya harus memenangi laga tersebut karena pada leg pertama mereka kalah 1-2 dari Arema.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006