masyarakat harus memilih caleg yang diyakini bisa menjadi wakil rakyat yang benar setelah duduk di legislatif nanti, artinya yang bersangkutan selama berada di legislatif akan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan prib
Ternate (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara (Malut), Yamin Hadad, mengimbau masyarakat di daerahnya untuk menolak politik uang yang ditawarkan parpol dan caleg pada kampanye atau menjelang pemungutan suara pemilu legislatif nanti.

"Apapun alasannya politik uang tidak dibenarkan, baik dari sisi hukum Negara maupun hukum agama, jadi masyarakat harus menolak segela bentuk politik uang yang ditawarkan oleh parpol dan caleg," katanya di Ternate, Senin.

Menurut dia, parpol dan caleg yang menggunakan pendekatan politik uang mencari dukungan masyarakat itu menunjukkan bahwa mereka menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dan itu tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pula jika menjadi anggota legislatif nanti.

Pemilu legislatif, kata Yamin Hadad, merupakan sarana politik untuk memilih wakil rakyat di legislatif, oleh karena itu masyarakat hendaknya lebih cerdas dalam memilih parpol atau caleg yang akan menjadi wakilnya di legislatif nanti.

Ia mengatakan, masyarakat harus memilih caleg yang diyakini bisa menjadi wakil rakyat yang benar setelah duduk di legislatif nanti, artinya yang bersangkutan selama berada di legislatif akan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

"Di sinilah pentingnya masyarakat harus mengenal rekam jejak setiap caleg yang akan dipilih. Kalau seorang caleg selama ini dikenal selalu bertindak benar, bertutur baik dan selalu amanah maka kemungkinan besar caleg seperti ini ketika menjadi wakil rakyat di legislatif tidak akan mengecewakan masyarakat," katanya.

Yamin Hadad juga mengimbau kepada parpol dan caleg agar memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat, dalam upaya mendapatkan dukungan masyarakat misalnya lebih mengedepankan cara-cara yang elegan misalnya menawarkan program dan bukan dengan politik uang.

Begitu pula kepada penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, harus mematuhi semua aturan yang berlaku, dan harus bisa memastikan bahwa setiap hasil coblosan masyarakat di TPS tidak akan berubah sampai saat pleno rekapitulasi di KPU, ujarnya menambahkan.

Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014