Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya membekuk salah satu daftar pencarian orang (DPO) dan tersangka dugaan kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial SYS, Sanusi Wiriadinata alias Lim Sam Che.

"Tersangka ditangkap di daerah Alam Sutera Tangerang pada kemarin (Senin, 24/11) malam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta Selasa.

Heru menyebutkan Sanusi ditetapkan sebagai DPO karena tidak hadir saat polisi melimpahkan tahap kedua (P21) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 2012.

Heru mengatakan polisi sempat memberikan penangguhan penahanan namun tersangka Sanusi tidak hadir saat pelimpahan tahap kedua yang ditangani jaksa.

Aparat kepolisian mencari keberadaan Sanusi di rumah dan beberapa tempat yang diduga jadi lokasi persembunyiannya.

Heru menuturkan polisi meringkus Sanusi setelah mendapatkan informasi dan mengikuti tersangka.

Selanjutnya, polisi akan menyerahkan tersangka kepada kejaksaan guna menjalani proses persidangan.

Sebelumnya, korban dalam laporan polisi bernomor LP/1482/V/2012/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 3 Mei 2012 dan LP/3461/X/2012/PMJ/Ditreskrimsus tentang pornografi tertanggal 8 Oktober 2012.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014