Jakarta (ANTARA News) - Menteri ESDM Sudirman Said membantah dirinya menyebut nama dalam diskusi tentang likuidasi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di Jakarta, Minggu (17/5).

"Dalam forum publik, Menteri ESDM amat correct dan tidak mungkin menyebut nama," kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam rilis di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di akun Twitternya @SBYudhoyono, Senin (18/5) malam, meminta Sudirman mengklarifikasi pernyataannya dalam forum diskusi tersebut.

Mengutip berita di portal republika.co.id, SBY merasa difitnah dengan pernyataan Menteri ESDM yang mengatakan, pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja SBY.

"Menteri ESDM selalu menjelaskan arah kebijakan disertai konteksnya agar publik memahami latar belakang dan tujuan yang hendak dicapai," ujar Dadan.

Sudirman, lanjutnya, bersyukur karena diskusi publik bersama pembicara lain yakni mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri pada Minggu (17/5) itu, membuka mata banyak pihak bahwa banyak hal yang memang harus diperbaiki.

Menteri ESDM, menurut dia, akan terus mengomunikasikan latar belakang suatu kebijakan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.

"Menjelaskan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan adalah bagian dari tugas publik yang harus diemban seorang menteri, termasuk dalam perbaikan tata kelola migas," katanya.

Ia menambahkan, sektor ESDM membutuhkan sumbang saran yang membangun dari publik dalam rangka memperbaiki kinerja kementerian.

"Tentu kami sangat terbuka untuk berdiskusi dengan semua pihak untuk terus memperbaiki kebijakan pengelolaan energi dan sumber daya mineral demi memberi manfaat terbaik bagi rakyat," katanya mengutip Sudirman.

Lebih lanjut, Dadan mengatakan, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) berketetapan melikuidasi Petral dan mengambil alih tanggung jawab pengadaan BBM secara langsung oleh Pertamina melalui Integrated Supply Chain (ISC) agar rantai distribusi lebih pendek sehingga harga BBM dapat lebih efisien.

"Hal ini merupakan salah satu amanah rakyat yang harus diselesaikan oleh Menteri ESDM," kata Dadan. 

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015