Depok (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan semua kayu Malaysia yang berasal dari Indonesia merupakan kayu ilegal.

"Sudah jelas kayu-kayu itu ilegal, contohnya yang di Serawak. Mereka bilang itu kayu legal karena ada dokumennya, tapi ternyata terbukti itu dokumen palsu jadi benar bahwa kayu dari Indonesia itu ilegal," kata Kaban saat penanaman 500 pohon di Teater Kalong milik WS Rendra, Depok, Rabu sore (31/12).

Ia menyesalkan sikap pemerintah Malaysia yang justru "ngotot" bahwa kayu-kayu yang berasal dari Indonesia adalah kayu legal dan bukan kayu ilegal berdokumen palsu.

"Seharusnya mereka kan ikut menjaga hutan tropis kita, bukan malah bersikap seperti itu. Ini kan justru memperburuk hubungan kedua negara," tambah Kaban.

Kaban menjelaskan bahwa untuk menangkal illegal logging pemerintah Indonesia telah ikut dalam program sertifikasi kayu Uni Eropa dan Amerika Serikat untuk lacak balak. Sehingga kayu yang dapat keluar dari Indonesia hanya kayu legal bersertifikat, dan ramah lingkungan untuk dibeli.

Ia menambahkan seharusnya solidaritas negara ASEAN bersifat menyeluruh ke berbagai sektor. Pertemuan antar negara pun telah dilaksanakan untuk membicarakan upaya menanggulangi bencana perubahan iklim.

Hasilnya, menurut Menhut, cukup baik mengingat angka illegal logging semakin berkurang di tahun 2008 ini dibanding periode 2003 hingga 2005 lalu yang mencapai ribuan. Saat ini ada 300 kasus illegal logging yang terjadi di wilayah Indonesia.

Degradasi hutan Indonesia pun dari tahun ke tahun menyusut, kata Kaban. Ada dua data yang menjadi pegangan Dephut dalam soal degradasi hutan yakni data pertama menyebutkan 700.000 hektar sedangkan data kedua menyebutkan 1,08 juta hektar. (*)

Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2009