"Sudah jelas kayu-kayu itu ilegal, contohnya yang di Serawak. Mereka bilang itu kayu legal karena ada dokumennya, tapi ternyata terbukti itu dokumen palsu jadi benar bahwa kayu dari Indonesia itu ilegal," kata Kaban saat penanaman 500 pohon di Teater Kalong milik WS Rendra, Depok, Rabu sore (31/12).
Ia menyesalkan sikap pemerintah Malaysia yang justru "ngotot" bahwa kayu-kayu yang berasal dari Indonesia adalah kayu legal dan bukan kayu ilegal berdokumen palsu.
"Seharusnya mereka kan ikut menjaga hutan tropis kita, bukan malah bersikap seperti itu. Ini kan justru memperburuk hubungan kedua negara," tambah Kaban.
Kaban menjelaskan bahwa untuk menangkal illegal logging pemerintah Indonesia telah ikut dalam program sertifikasi kayu Uni Eropa dan Amerika Serikat untuk lacak balak. Sehingga kayu yang dapat keluar dari Indonesia hanya kayu legal bersertifikat, dan ramah lingkungan untuk dibeli.
Ia menambahkan seharusnya solidaritas negara ASEAN bersifat menyeluruh ke berbagai sektor. Pertemuan antar negara pun telah dilaksanakan untuk membicarakan upaya menanggulangi bencana perubahan iklim.
Hasilnya, menurut Menhut, cukup baik mengingat angka illegal logging semakin berkurang di tahun 2008 ini dibanding periode 2003 hingga 2005 lalu yang mencapai ribuan. Saat ini ada 300 kasus illegal logging yang terjadi di wilayah Indonesia.
Degradasi hutan Indonesia pun dari tahun ke tahun menyusut, kata Kaban. Ada dua data yang menjadi pegangan Dephut dalam soal degradasi hutan yakni data pertama menyebutkan 700.000 hektar sedangkan data kedua menyebutkan 1,08 juta hektar. (*)
Editor: Anton Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2009
Jumat, 27 Februari 2009 00:12 WIB
Saya kira bukan hukum yang lemah tetapi lebih kepada penegak hukum yang tidak berfungsi. Menjelang pemilu 2009, alangkah baiknya bila para budayawan dan seluruh warga negara indonesia yang peduli mengadakan debat nasional dengan tujuan mewawancarai setiap para calon pemimpin dan calon rakyat tentang komitmen mereka terhadap isu-isu lingkungan (hutan, air, laut, udara, keadilan masyarakat) sebagai dasar untuk memilih pemimpin yang tepat dan berwawasan lingkungan. Ayo bang rendra!
Rabu, 7 Januari 2009 16:16 WIB
tl0ng lah. . Kpada semua ny! Jgn dEmi harta. . Demi duniawi yg tdk kekal ini ,jd eg0is. Tl0ng lestarikan bumi ni dgn tanaman hijau! Jgn slalu bangun rumah2.. TeruTama bagi orang2 kaya ,byk sekali yg buTaa. . ! Apakah kalian semua punya agama? Lbh bAik kita berbuat bAik ,uTk menaBung ke surGa. Bukan menaBung uang yg tdk kekal. .
Tl0ng pesan ini di kemukakan lebiH lama n uTama !
Senin, 5 Januari 2009 11:20 WIB
Malaysia itu cuma manis dimulut tapi dibelakang menikam kita, dulu tahun 1970an minta dikrim guru dan dosen kesana sekarang kurang ajar dan jadi pencuri semua punya Indonesia.
Indonesia harus waspada pada Malaysia.
Sabtu, 3 Januari 2009 05:37 WIB
Yah 22 nya hrs dibrantas, Malaysia begitu karena ada yang beri jalan, siapa lagi kalau bukan penguasa daerah, bisa dari penguasa formal dan informal.
Kita hrs konsisten juga, masa sih kalau pembalakkan liar gak ada yg berani menyetop, itu berarti untuk kepentingan segelintir orang, bukan untuk masyarakat banyak.
Jumat, 2 Januari 2009 08:21 WIB
Itulah malaysia, maling kelas kakap!
buat bp2 yang menangani kejahatan hutan kalo ketahuan, hukum seberat-beratnya aj termasuk warga negara yang menjual kayu ke luar tanpa prosedur yang jelas.
Kamis, 1 Januari 2009 17:36 WIB
Ayo pak usut terus, mana rakyat butuh uang untuk kesejahteraan. jangan biarkan para pembalak meraja llela. Hukumnya haram kalau tidak diselesaikan. kami mwndukung.Coba telusuri dokumen2 itu kalau illegal/ palsu pasti ada yang membiayai.
Kamis, 1 Januari 2009 14:54 WIB
Kagak heran dengan malesia, negara pencuri. dari mulai pulau, seni budaya, tapalbatas, sampai kayu, semuanya dicuri. Pantes ga disebut Malingsia....?!
Kamis, 1 Januari 2009 03:31 WIB
Berarti itu adalah kelemahan Hukum di Indonesia. Dari Polisi Kehutanan, Pemda dan Douane.
kasihan Ibu Pertiwi menangis terus.