Jakarta (ANTARA News) - Majelis Permusyawaratan DPR RI (MPR) mendukung adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan membuat regulasi agar setiap pemimpin wajib menepati janji-janjinya kepada rakyat.

Menurut Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Zainut Tauhid yang didampingi oleh Wakil Ketua MUI, Ma'ruf Amin dalam diskusi "Mewujudkan Janji Pemimpin yang Sesuai Konstitusi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, selama ini banyak pemimpin baik di tingkat nasional maupun daerah yang lupa akan janji-janjinya kepada rakyat.

"Perlu ada regulasi bahwa pemimpin harus menepati janji-janjinya atau mengimplementasikan janji-janjinya kepada rakyat. Sehingga tidak mudah bagi pemimpin untuk berjanji. Fraksi PPP MPR RI mendukung 1000% fatwa MUI tentang janji pemimpin," kata Zainut Tauhid.

Sekretaris Fraksi PPP MPR RI itu menilai, persoalan sumpah atau janji ini menjadi persoalan yang serius yang tidak hanya terjadi di tingkat nasional semata.

"Misalnya melanggar janji sumpah jabatan atau kampanye politik. Sanksi paling ringan adalah dia tidak dipilih kembali lima tahun mendatang," katanya.

Menurut dia, janji pemimpin itu ibarat kontrak politik, dan janji presiden hampir sama dengan Garis Beras Haluan Negara (GBHN) yang sebelum era reformasi dibuat oleh MPR sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden. Dan presiden bisa diimpeachment oleh MPR jika tidak menjalankan GBHN karena dianggap melanggar haluan negara.

"Tapi, MPR sekarang fungsinya beda, tidak agi memilih presiden. Sekarang kewenangan MPR membuat Tap MPR (Ketetapan MPR) tidak lagi memiliki daya dorong untuk mengatur keluar, hanya mengatur ke dirinya sendiri (MPR)," demikian Zainut.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015