Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan mengatakan, sejak November 2014, 637.000 orang yang berusaha pada bidang perikanan menjadi pengangguran setelah Menteri Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 dan 57 tentang Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di perairan Indonesia.

"Menteri KKP Susi Pudjiastuti menghancurkan perikanan Indonesia, melalui beberapa kebijakannya," kata Daniel di Jakarta, Selasa.

Politisi PKB itu merinci jumlah pengangguran itu meliputi 130.00 anak buah kapal, 75.000 buruh unit pengolahan ikan, 400.000 pembudi daya dan nelayan kepiting serta rajungan, 8.000 penangkap benih lobster, 1.000 pembudidaya lobster, dan 50.000 pembudidaya ikan kerapu.

Daniel bahkan mengklaim Permen 56 dan 57 itu telah membuat negara kehilangan pendapatan 772 juta dolar AS sejak November 2014.

Dia menyebutkan, dari penangkapan ikan tuna negara kehilangan pendapatan 120 juta dolar AS atau anjlok 60 persen.

Tanpa mengutip data yang menjadi rujukannya, Daniel menyebutkan untuk penangkapan udang anjlok 50 persen atau sekitar 52 juta dolar AS, sedangkan dari penangkapan ikan cakalang, negara kehilangan pendapatan 48 juta dolar AS.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015