Kami akan segera menulis surat kepada BPK supaya melakukan audit investigasi ..."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, mengkritisi masalah tata kelola, kondisi keuangan dan kinerja Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II.

"Dia ngaku pencetak laba paling besar. Itu tidak betul. Pelindo II tidak masuk 20 BUMN penghasil laba tinggi," katanya saat memberikan keterangan dalam rapat dengan Pansus Angket Pelindo II di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis.

Rizal menganggap Lino sesumbar soal laba perusahaan yang besar. Padahal, ia menilai, perseroan pelabuhan tersebut bahkan tidak masuk dalam daftar 20 besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pencetak laba tinggi.

Menurut dia, Pelindo II kalah dengan PT KAI yang mencetak laba Rp591 miliar, Pegadaian senilai Rp1,6 triliun, hingga Pelindo III yang menghasilkan Rp640 miliar.

"Kok bisa-bisanya Pelindo II sesumbar," katanya.

Menurut Rizal, Pelindo II yang memiliki pangsa pasar hingga 70 persen di seluruh dunia tidak sepantasnya kalah dengan Pelindo III yang pangsa pasarnya jauh lebih rendah.

Tidak hanya sesumbar soal laba perusahaan, ia juga menyoroti tata kelola perusahaan tersebut yang berantakan dan tidak mengikuti aturan.

Contohnya, menurut Rizal, adalah sistem kapal kontainer yang masuk tidak dilayani dengan cara first come, first serve (datang duluan, dilayani duluan).

"Dirut Pelindo II mengatakan tidak mau ikut sistem itu. Katanya, Kami punya sistem sendiri berdasarkan mau klien. Ini luar biasa konyol. Luar biasa tidak masuk akal karena akhirnya arus kapal tidak lancar. Harus menunggu sampai tujuh hari," katanya.

Belum lagi, menurut dia, sistem pengangkutan barang truk yang dinilai masih mengalami macet dan membuat waktu tunggu barang di pelabuhan menjadi lama.

"Terakhir soal perpanjangan kontrak konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) itu juga melanggar banyak aturan karena dilakukan sebelum waktu berakhir kontrak, termasuk melanggar UU Pelayaran karena mengabaikan banyak aturan lainnya," katanya.

Oleh karena itu, Rizal mengemukakan, akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi menyangkut permasalahan di Pelindo II.

"Kami akan segera menulis surat kepada BPK supaya melakukan audit investigasi menyangkut perpanjangan kontrak, kondisi keuangan dan tata kelola Pelindo II," katanya.

Rizal mengemukakan, kehadirannya memberikan keterangan kepada Pansus Angket Pelindo II merupakan bagian dari tugasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2015.

Dia menjelaskan, dalam perpres itu tugas menteri koordinator melakukan koordinasi dan sinkronisasi kementerian/lembaga yang ada di bawah koordinasinya sekaligua melakukan pengawasan dan pengendalian.

"Sering ada pertanyaan kenapa menko iseng ikut campur, ini karena esensinya fungsi Menko tidak hanya koordinasi, tapi pengendalian dan supervisi agar kebijakan menjadi sinkron," demikian Rizal Ramli.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015