Jakarta (ANTARA News) - Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, khawatir jika rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kapasitasnya tidak cukup untuk menampung keluarga dari kawasan hiburan malam Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Pertanyaan saya, yang punya kartu keluarga sekitar 1.300 kemudian jumlah warganya di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat bisa mencapai 8.000 orang, terus rumah susunnya bisa menampung berapa?" kata Razman Arif Nasution di Kalijodo, Jakarta Utara, Senin.

Menurut data posko terdapat 1.340 keluarga yang berada di Kalijodo, dan hingga siang ini baru 95 keluarga yang diberangkatkan ke Rumah Susun Marunda.

Razman mendesak adanya dialog antara pemerintah dengan warga karena tidak semua kepala keluarga mendapatkan hak relokasi karena untuk mendapatkan rumah susun di Marunda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, Kartu Keluarga, dan Pajak Bumi dan Bangunan,

"Bagaimana sistemnya? Saya tidak mengerti. Baru kali ini di Indonesia ada penggusuran tanpa dialog," kata Razman.

Razman mengingatkan Pemprov DKI Jakarta bahwa penertiban lokalisasi Doli di Surabaya, Jawa Timur, memerlukan waktu hingga dua tahun, bukan dalam hitungan minggu.

"Ia (Risma) butuh dua tahun untuk Doli," kata Razman.

Berdasarkan pengamatan, tidak banyak aktivias warga Kalijodo sementara anggota kepolisian masih berjaga di beberapa titik menyusul rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk menertibkan bangunan ilegal pada lahan milik negara menjadi ruang terbuka hijau.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016