Jakarta (ANTARA News) - Kuasa hukum masyarakat Kalijodo, Razman Nasution, meminta Dinas Kesehatan DKI Jaya mendata pekerja seks komersial (PSK) kawasan hiburan Kalijodo, Jakarta Utara, sebelum dipindahkan ke Rumah Susun Marunda dan panti sosial.

Pendataan itu guna mencegah penularan dari warga yang terjangkit HIV positif kepada warga di tempat baru, Marunda atau panti sosial, tanpa mendapatkan pemeriksaan dan pengawasan dari Dinas Kesehatan.

"Apakah Dinas Kesehatan DKI atau Kementerian Kesehatan mengecek jumlah PSK? apakah mereka sehat semua?" kata Nasution, di Kalijodo, Jakarta Utara, Senin.

"Kalau itu menyebar dan tidak ditanggulangi, bagaimana?" lanjut dia. "Bagaimana jika mereka tinggal di Marunda kemudian tidak tahu atau tidak terbuka telah terkena HIV, itu bisa bahaya. Mohon dipikirkan," kata dia.

Sebelumnya Menteri Sosial, Khofifah Parawansa, siap menampung PSK eks Kalijodo di Panti Sosial Karya Wanita Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Hingga Senin, setidaknya 95 kepala keluarga telah meninggalkan kawasan Kalijodo untuk direlokasi ke rumah susun Marunda Jakarta Utara menyusul rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), untuk menertibkan bangunan ilegal pada lahan milik negara menjadi ruang terbuka hijau.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016