Anak ini belum 18 tahun. Artinya dia masih belum memiliki kewarganegaraan sebenarnya. Sehingga masih memungkinkan untuk ikut, jangan malah mendiskriminasinya di saat akhir."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan meminta panitia Pasukan Pengibar Bendera Pusaka memperhatikan psikologis calon Paskibraka perwakilan Jawa Barat Gloria Natapradja Hamel yang dipermasalahkan kewarganegaraannya karena ayahnya berkewarganegaraan Prancis, sehingga belum dikukuhkan.

"Dia jadi perwakilan Jawa Barat itu melalui seleksi panjang dari tingkat sekolah, provinsi, hingga tingkat nasional, selama ini tidak ada masalah, tapi begitu mau dikukuhkan dia tidak diikutkan," kata Ihsan melalui pesan singkatnya, Senin.

Ihsan menegaskan tidak mengikutsertakan Gloria untuk dikukuhkan adalah bentuk diskriminatif yang dalam UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak diancam dengan pidana lima tahun.

Terlebih, kata dia, dalam Undang-Undang Nomor12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia juga mengatur bahwa anak di bawah 18 tahun memiliki kewarganegaraan ganda terbatas.

"Anak ini belum 18 tahun. Artinya dia masih belum memiliki kewarganegaraan sebenarnya. Sehingga masih memungkinkan untuk ikut, jangan malah mendiskriminasinya di saat akhir," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyayangkan panitia seleksi Paskibraka yang tidak melakukan hal demikian sejak proses seleksi awal di tingkat yang lebih rendah.

"Kalau memang tidak boleh, ya harusnya dari awal, jangan seperti ini ketika akhir. Ini namanya sudah membunuh mental anak," ujar Ihsan.

Menurut penuturan Ihsan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh ibunda Gloria padanya, kondisi gadis blasteran Sunda Prancis itu mengalami tekanan karena ditinggalkan di Asrama PP PON, Cibubur, Jakarta.

"Ibundanya mengatakan, anak ini tidak mau pulang atau ke mana-mana dan hanya mau di asrama saja karena malu, sejujurnya ini menunjukan saat ini dia terguncang," ujar Ihsan.

Ihsan sendiri menegaskan akan memperjuangkan keikutsertaan Gloria, dan dia juga sudah melaporkan masalah ini ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Menpora sudah menghadap Panglima TNI untuk menjelaskan dan meminta izin bagi Gloria, Menpora juga siap menjamin dengan surat bermaterai, namun Garnisun tetap menolak. Saya pribadi akan terus perjuangkan Gloria," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan Kemenkumham masih membahas permasalahan ini.

Selain menunggu proses di Kemenkumham, Imam menambahkan, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Garnisun dan TNI yang juga bertanggungjawab terhadap pasukan Paskibraka.

Imam meminta Gloria bersabar karena untuk sementara tak bisa ikut serta dalam proses Paskibraka yang menjalani pengukuhan pasukan Paskibraka di Istana pada siang ini.

Namun, Menpora tetap berjanji mengupayakan agar Gloria bisa mengikuti upacara di Istana pada 17 Agustus mendatang Dan kepastian bisa ikut atau tidaknya yang bersangkutan dalam pasukan Paskibraka akan keluar sebelum peringatan hari kemerdekaan.

"Kalau pun pengukuhan tak ikut bisa saja besok (17 Agustus) tetap diikutkan dalam pasukan Paskibraka," ucap Imam di Istana.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016