Jakarta (ANTARA News) - KONTAN membantah terlibat dalam proyek pencitraan Lippo Group dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman.

"KONTAN dengan tegas menyatakan tidak pernah terlibat dalam proyek pencitraan Lippo Group dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman," demikian pernyataan Kontan yang diterima Antaranews.com di Jakarta pada Senin.

Dalam klarifikasinya kepada KONTAN, Direktur Utama Kobo Media Spirit Stefanus Slamet Wibowo mengakui bahwa proposal media yang muncul sebagai fakta persidangan adalah rekayasa Stefanus Slamet Wibowo untuk kebutuhan kliennya.

Sebelumnya, dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, saksi Stefanus Slamet Wibowo menyampaikan bahwa Lippo Grup membayar hingga ratusan juta kepada perusahaan konsultan media untuk melakukan pencitraan positif terhadap Lippo dan mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Dalam kesaksiannya Slamet mengaku punya banyak relasi dengan wartawan di banyak media terutama media cetak. Slamet selanjutnya mengirimkan proposal kepada Paul dengan mendaftarkan nama-nama media cetak yang ia sasar untuk membuat pencitraan positif terhadap isu Lippo Grup dan Nurhadi.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016