Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Riau mengambil alih penahanan pelaku penikaman tentara hingga tewas, Sersan Dua Musaini (55), bintara Pembina Desa Kelurahan Tangaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Karena almarhum ini baik, takutnya ada apa-apa, maka kami amankan pelaku di Polda Riau, tapi penanganan kasusnya di Inhil," kata Kepala Polda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain, di Pekanbaru, Sabtu.

Dia telah bertemu dengan tersangka, Tm (22), dan melihat seperti tidak ada rasa penyesalan. Ketika ditanya mengapa menikam tentara itu, tersangka mengatakan hanya masalah ketersinggungan saja.

Menurut dia, Musaini dikenal sebagai bintara pembina desa yang baik dan diterima masyarakat. Bahkan saat ditemui tersangka sebelum ditusuk, Musaini menerima Tm secara baik.

Awalnya Tm ditegur karena kebut-kebutan di jalan saat ada iring-iringan warga meninggal menuju ke pemakaman. Tapi sekembalinya dari pemakaman, Tm mengambil senjata tajam lalu Musaini itu ditusuk, dua di perut dan masing-masing satu di dada dan pinggang.

"Mungkin karena kehabisan darah, korban meninggal. Saya selaku keluarga besar Polda Riau prihatin dan belasungkasawa atas peristiwa tertusuknya bintara pembina desa di Inhil," ungkap kapolda.

Dia juga mengapresiasi tindakan rekan lain Musaini, Kopral Kepala Candra yang menghindarkan Tm dari penghakiman massa. Jika tidak bisa saja tersangka ini dihakimi massa yang juga geram saat itu.

Tm, kata Zulkarnain, akan diancam pasal berlapis. Di antaranya penganiayaan yang menyebabkan kematian, pembunuhan, dan pembunuhan berencana. Karena tersangka juga sempat berpikir mengambil keris, jadi itu perencanaan.

Pewarta: Bayu Adha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017