Jakarta (ANTARA News) - Presiden RI periode 1999-2001, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menilai bahwa permintaan maaf dari Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto, atas insiden Grati, Pasuruan, Jawa Timur tidak serta merta menyelesaikan masalah. "Saya berterima kasih atas sikap panglima TNI, tapi tidak cukup minta maaf. Harus ada proses penegakan hukum," kata Gus Dur kepada wartawan di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta, Jumat. Menurut Gus Dur, peristiwa penembakan oleh oknum marinir, TNI Angkatan Laut (AL) yang berbuntut tewasnya sejumlah warga Grati, Lekok, Pasuruan, itu perlu diselesaikan melalui pengadilan sehingga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan membawa kasus itu ke pengadilan. "Ini negara hukum, bukan rimba belantara. Selesaikan semua secara hukum, jangan main tembak sendiri," katanya. Untuk menyiapkan tuntutan hukum itu, PKB telah menunjuk Prof Mahfud MD sebagai pengacaranya. PKB bermaksud untuk menuntut pelaku penembakan, pihak Puslatpur TNI AL dan pemilik saham PT Rajawali (RNI). PKB juga mengatakan bahwa pelaksanaan pembentukan Puslatpur tidak sah secara hukum, karena ada permainan korupsi, dan perubahan kepemilikan dari tangan rakyat ke Puslatpur itu dinilai cacat hukum sehingga pengadilan yang berhak menentukan kembali keabsahan tersebut. Oleh karena itu, Gus Dur dijadwalkan pada Sabtu (2/6) menuju Pasuruan, Jawa Timur, untuk mengumpulkan segala macam data dari pihak manapun untuk memperkuat tuntutan hukum melalui pengadilan, selain untuk menyatakan bela sungkawa kepada keluarga korban penembakan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007