Jakarta (ANTARA News) - Polri hanya membantu polisi militer TNI AL untuk melakukan uji balistik senjata api yang dipakai 13 anggota marinir saat terjadi penembakan yang menewaskan empat warga di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. "Uji balistik ini bukan atas inisiatif polisi tapi atas perimintaan polisi militer TNI AL," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, dengan begitu maka hasil uji balistik itu akan diserahkan kepada TNI AL dan bukan untuk kepentingan Polri sebab kasus ini ditangani polisi militer. Uji balistik ini dilakukan untuk mengetahui senjata mana yang menyebabkan warga tewas dan luka-luka sehingga akan mudah diketahui siapa yang menembak, katanya. "Uji balistik ini akan dilakukan oleh petugas Laboratorium Forensik Polri di Surabaya," katanya. Sisno menegaskan, insiden Pasuruan itu ditangani penuh TNI AL sedangkan Polri hanya membantu saja. "Ini kan lingkup hukum militer," katanya menegaskan. Sebelumnya, sebanyak empat warga Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Pasuruan tewas dalam bentrokan dengan 13 anggota marinir. Bentrokan ini dipicu oleh sengketa tanah yang dalam tahap pengadilan negeri dimenangkan TNI AL. Kini, warga mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Ke 13 marinir itu kini ditahan di Detasemen Polisi Militer Komando Armada RI Kawasan Timur, Surabaya, untuk menjalani penyidikan. Mereka akan dihadapkan di sidang pengadilan militer.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007