Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB, Amerika Serikat (ANTARA News) - Dewan Keamanan PBB pada Kamis (8/2) memberikan izin kepada seorang pejabat Korea Utara yang dikenai sanksi internasional untuk menghadiri Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang, Korea Selatan, bersama adik perempuan Kim Jong-un menurut para diplomat.

Korea Selatan pada Rabu mengajukan permintaan ke komite sanksi dewan untuk memberikan dispensasi terhadap Choe Hwi, ketua Komite Bimbingan Olahraga Nasional Korea Utara, yang dikenai larangan melakukan perjalanan.

Korea Utara setuju pada Januari untuk mengirim delegasi ke Olimpiade dan mengadakan pembicaraan dengan Korea Selatan, meredakan ketegangan yang meningkat setelah uji coba nuklir dan rudal Pyongyang.

Choe dikenai sanksi pada Juni tahun lalu sebagai direktur senior departemen propaganda dan agitasi Partai Pekerja Korea Utara yang berkuasa.

Komite PBB memberikan dispensasi kepada Choe setelah tidak ada anggota dewan yang mengajukan keberatan atas permintaan itu, kata seorang diplomat dewan sebagaimana dikutip AFP.

Dispensasi sanksi juga akan diberikan kepada semua anggota delegasi, yang berarti larangan membawa barang mewah ke Korea Utara akan dicabut sementara, memungkinkan pemberian hadiah dan yang lainnya.

Kim Jo Yong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong-un sekaligus anggota senior Partai Buruh, akan menjadi bagian dari delegasi yang dijadwalkan tiba pada Jumat di Korea Selatan.

Delegasi dengan 23 anggota itu akan dipimpin oleh kepala seremonial negara Kim Yong Nam dan juga mencakup Ri Son Gwon, yang sebagai kepala Komite untuk Reunifikasi Damai Negara bertanggung jawab atas hubungan inter-Korea. Selain empat pejabat tinggi, delegasi itu akan terdiri atas 16 staf menurut perwakilan Korea Selatan kepada Komite Sanksi.

Dalam suratnya ke komite, Korea Selatan menyatakan kunjungan itu "akan menjadi kesempatan tepat untuk mengurangi ketegangan di Semenanjung Korea dan lebih jauh lagi dengan mempromosikan lingkungan kondusif bagi solusi diplomatik dan politik damai mengenai situasi di semenanjung".

Korea Utara dijatuhi beberapa paket sanksi oleh Dewan Keamanan PBB karena program nulir dan rudal balistiknya.

Total ada 78 orang dan 54 entitas yang saat ini masuk dalam daftar hitam sanksi PBB, yang mencakup pengenaan larangan melakukan perjalanan global dan pembekuan aset. (mr)

Pewarta: -
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018