Gianyar (ANTARA News) - PT PLN (Persero) akan ikuti aturan lembaga umat PDHI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia) dalam membangun jaringan listrik Jawa Bali demi terciptanya sistem kelistrikan nasional yang handal dan efisien, serta menopang Bali sebagai destinasi wisata dunia.

"PLN akan terus melakukan komunikasi dengan PDHI dan ikuti aturan, nilai-nilai religi Hindu di Bali serta kearifan lokal. Kami akan carikan solusi untuk keberhasilan pembangunan Jawa Bali Crossing," kata Putu Putrawan, manajer perencanaan PLN Distribusi Bali, di Denpasar, Jumat.

PLN dan PHDI sudah melakukan komunikasi, tukar pikiran dalam bentuk forum disscusion group (FGD), Selasa, 13 Februari 2018, dan ketegangan persepsi mengenai program pembangunan Jawa Bali Crossing sudah lebih mencair.

PLN dan pemerintah pusat memiliki program pembangunan kelistrikan nasional yang kuat dan handal dengan membuat pembangkit listrik sebesar 35.000 MW (megawatt). Dengan kapasitas sebesar tersebut, pemerintah dan PLN akan mengaliri listrik dari Jawa ke Bali. "Pasokan listrik di Bali saat ini masih aman, namun dengan pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar delapan persen maka listrik pulau Dewata ini akan mengalami defisit atau krisis energi listrik," kata Putu Putrawan.

Dengan pembangunan pembangkit listrik sebesar itu di Jawa maka tarif listrik akan jauh lebih murah. "Hal ini akan menopang industri pariwisata di Bali dan juga mendorong Bali untuk membuat pembangkit energi listrik baru yang terbarukan," tambah Dewanto, Deputi Manajer PLN bidang Eneri Baru Terbarukan (EBT).

Dalam pembangunan jaringan listrik nasional di Jawa Bali, pemerintah dan PLN akan mengaliri melalui kabel di atas laut. Kemudian membangun tower-tower untuk mengalirkan listrik ke seluruh pelosok Bali. Namun, PHDI menentang rencana tersebut karena ketinggiannya dan jarak melanggar nilai-nilai religi dan kesucian pura.

Oleh karena itu, PLN Bali menegaskan akan ikuti aturan PHDI demi terealisasinya pembangunan Jawa Bali Crossing.

Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018