Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah, meminta perbankan tidak melakukan sistem kontrak pegawai atau pun "outsourcing" (alih daya) dalam merekrut pegawai barunya. "Dalam sistem kontrak atau `outsourcing` menandakan perbankan tidak ada investasi atau kurang sekali berinvestasi bagi peningkatan kemampuan dan pengetahuan dari pegawai baru, karena dengan sistem itu waktunya sangat terbatas," katanya, di Jakarta, Senin. Menurut dia, bila dipekerjakan sebagai pegawai tetap perbankan mau tak mau punya inisiatif untuk investasi meningkatkan pengetahuan kemampuan pegawai. "Hal ini juga akan menjadi upaya efisiensi dalam jangka panjang bagi perbankan," katanya. Ia mengimbau agar perbankan meninjau kembali kebijakan "outsourcing" dan sistem kontrak. "Sebaiknya perbankan melihat kembali kebijakan ini, karena dalam jangka panjang yang dibutuhkan peningkatan efisiensi melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan pegawainya," katanya. Sementara itu, Ketua Perbanas, Sigit Pramono, mengatakan sistem "outsourcing" dan kontrak bukanlah kesengajaan dari perbankan nasional. Menurut dia, hal tersebut merupakan usaha melakukan efisiensi. "Ke depan kita mau mengurangi pegawai yang tidak tepat kebutuhannya dan kita akan mendidik pegawai yang berada di bank," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007