(Antara)  - Pemerintah Kabupaten Serang, Selasa,  20 Maret 2018, meluncurkan 24 aplikasi untuk mempermudah masyarakat menjangkau informasi dan pelayanan pemerintahan. Layanan berbasis aplikasi daring ini juga diluncurkan sebagai wujud transparansi, efisiensi dan akuntabilitas sesuai arahan KPK untuk mencegah terjadinya pungli dan korupsi.