Serang (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto di sela penyerahan sertifikat tanah gratis di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis memuji keberadaan UMKM di wilayah yang dipimpin Ratu Tatu Chasanah itu.

Bahkan, Hadi Tjahjanto saat memberikan sertifikat tanah gratis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu menyebut Serang mempunyai potensi pengembangan UMKM dan saat ini banyak pemuda yang sudah turun langsung.

"Kita doakan masyarakat produktif dengan banyak UMKM," kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan resmi yang diterima media di Serang.

Menurut dia, secara global di Provinsi Banten pertambahan ekonominya mencapai Rp90,5 triliun, dan Rp85 triliun di antaranya dari hak tanggungan masyarakat.

"Artinya hasil pinjaman perbankan untuk usaha produktif,” kata Hadi Tjahjanto

Khusus untuk sertifikat tanah di Banten, Hadi menyebutkan ada target 4 juta bidang yang harus diselesaikan dan hingga kini sudah terealisasi 3,7 juta bidang.

"Sisanya akan kita selesaikan di tahun 2023-2024,” kata mantan Panglima TNI itu.

Sementara itu, terkait dengan pengembangan UMKM seperti yang disampaikan Menteri ATR, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan jika pihaknya saat ini memiliki program UMKM Bisa (Bela, Beli, Sejahtera).

"Terkait akses UMKM terhadap pinjaman perbankan, kami sudah minta kepala desa dan camat untuk mengawal, agar memanfaatkan kredit program pemerintah dengan bunga rendah," katanya.

Menurut Tatu, masyarakat yang mempunyai tanah dan bangunan harus memiliki surat kepemilikan yang sah, karena sertifikat juga bisa menjadi jaminan saat harus berurusan dengan perbankan.

“Masyarakat juga dapat mengakses ke perbankan untuk pengembangan usahanya. Namun menjaminkan sertifikat harus kepada perbankan yang resmi. Jangan sampai ke rentenir," pungkas Ratu Tatu Chasanah.

Baca juga: Menteri ATR menyerahkan 303 sertifikat ke pemda di Banten
Baca juga: Menteri ATR: Sertifikasi tanah berdampak pada pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Menteri ATR tindaklanjuti redistribusi tanah pelepasan kawasan hutan

Pewarta: Lukman Hakim/Bayu Kuncahyo
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023