Stockholm (ANTARA News) - Penyedia layanan streaming musi Spotify akan membeli Loudr.fm, perusahaan penyedia teknologi lisensi untuk menemukan lokasi pencipta lagu dan membayar royalti pada mereka.

Dilansir dari laman Reuters, akuisisi ini akan membantu mengatasi masalah utama Spotify, yaitu hak cipta dan royalti seniman.

Loudr.fm berbasis di San Francisco, Amerika Serikat, berdiri sejak 2013. Situs ini berusaha menemukan solusi bagi lagu “cover”, lagu seorang musisi yang dibawakan ulang atau dipopulerkan kembali oleh musisi lainnya. 

Loudr.fm akan membantu mengidentifikasi, melacak dan membayar royalti kepada pemilik lisensi lagu original. Karya yang menjadi sasaran Loudr.fm berupa “cover version”, sampel, remix dan medley.

Setelah dibeli, Loudr.fm akan pindah ke kantor Spotify di New York, kata Loudr dalam unggahan di blog. 

Tahun lalu, Spotify dituntut oleh Wixen Publishing, perusahaan Californa yang mewakili artis besar seperti Tom Petty, Neil Young, Rage Against The Machine dan Missy Elliott. Spotify diminta mengganti kerugian sebesar 1,6 miliar dolar oleh perusahaan tersebut.

Baca juga: Apple akan tutup iTunes Store?

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018