Kendari, Sultra (ANTARA News) - Ratusan massa Sulawesi Tenggara berdesak-desakan menyambut Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, yang dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dalam kasus dugaan korupsi, saat menuruni tangga pesawat setibanya di bandara Woltermonginsidi Kendari, Sultra, Kamis. "Allohuakbar. Hidup Ali Mazi. Hidup Ali Mazi," teriak ratusan massa begitu melihat Gubernur Sultra Ali Mazi keluar dari pintu pesawat carter Trans Wisata. Mendapatkan sambutan luar biasa dari warganya, Ali Mazi langsung menyambutnya dengan lambaian tangan sambil menuruni anak tangga. Ratusan massa langsung berebutan menyalaminya. Selain disambut ratusan massa Ali Mazi juga disambut tarian adat selamat datang. Sementara itu ratusan masa lainnya menunggu di sepanjang pintu keluar bandara hingga ke halaman parkir. Ratusan anggota Pemuda Pancasila lengkap dengan pakaian seragamnya berjajar melakukan pagar betis guna memberikan jalan bagi Gubernur Ali Mazi. Ali Mazi merupakan gubernur yang tersangkut kasus dugaan korupsi dalam perpanjangan HGB Hotel Hilton Jakarta. Dia sempat dinonaktifkan, namun akhirnya diaktifkan kembali setelah pengadilan menyatakan dirinya tidak bersalah. Setelah prosesi penyambutan yang sangat meriah, Ali Mazi dengan menggunakan mobil diarak keliling kota Kendari. Sebelumnya beberapa Kepala Daerah yang dinonaktifkan sementara akhirnya "dipecat" karena vonis pengadilan, antara lain Gubernur Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) Abdullah Puteh, Gubernur Banten Joko Arismunandar. Sampai saat ini masih ada 10 kepala daerah yang statusnya dinonaktifkan sementara karena tersangkut kasus pidana korupsi. Ke-10 kepala daerah tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Suwarna AF, Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR, Bupati Morowali Andi Muhammad, Bupati Jayawijaya David Agutustein Hubi, Bupati Lamandau Bustani Hj Mamud, Bupati Kendal Hendy Boendono, Bupati Semarang Bambang Guritno, Wakil Bupati Ciamis Dedi Sobandi, Wakil Bupati Kupang Ruben Funay, Wakil Wali Kota Bogor Mochamad Sahid, dan Wakil Walikota Banjar Akhmad Dimyati.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007