Kendari (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah menandatangani pengaktifannya, serta menyatakan siap untuk maju kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Sultra. "Untuk pilkada tentu saya akan maju, apalagi saya 'incumben'," katanya di Bandara Woltermonginsidi, Kendari, Sultra. Ali Mazi mengaku, dari berbagai survei, baik yang dilakukan lembaga survei maupun beberapa partai politik, dirinya disebutkan menduduki peringkat pertama dan diidolakan masyarakat Sultra. Menurut Ali, kemungkinan akan mendaftarkan diri sebagai calon gubernur pada bulan Sepember 2007. "Rencana panitia pendaftaran bulan September, karena mungkin pilkada Nopember atau Desember," kata Ali. Namun, tambah Ali, begitu aktif kembali sebagai Gubernur Sultra, dirinya akan mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk membicarakan masalah tersebut, agar jangan sampai masyarakat dirugikan. Ali menjelaskan, sebenarnya sejak putusan bebas murni yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 12 Juni 2007, maka sejak saat itu dirinya langsung aktif lagi selaku gubernur. Namun, ia menilai, karena adanya prosedur ketatanegaraan, maka harus menunggu surat pengaktifan kembali dari Presiden RI. Dengan ditanda tanganinya surat pengaktifan kembali, Ali mengemukakan, sangat bersyukur. "Saya sangat terharu karena selama delapan bulan saya menunggu. Atas nama pribadi serta mewakili masyarakat Sultra mengucapkan terima kasih kepada Presiden Yudhoyono yang berkenan menandatangani pengaktifan kembali saya," kata Ali Mazi. Ali mengemukakan, surat pengaktifan kembali dirinya ditanda tangani presiden pada 18 Juli 2004. Namun, ia menyatakan, karena faktor prosedur dirinya belum menerima surat tersebut. Atas pengaktifan kembali tersebut, Ali Mazi mengaku melakukan sujud syukur dan akan bekerja keras untuk menutupi yang selama delapan bulan hilang tersebut. "Saya bukan koruptor, saya bukan teroris atau saya tidak pernah melakukan makar, tetapi saya orang yang menjalankan tugas profesinya sebagai advokad atau penegak hukum," kata Ali. Menurut Ali, sebagai orang yang menjalankan profesinya maka memiliki hak imunitas yakni kekebalan dalam menjalankan profesinya tersebut sehingga tidak bisa dituntut baik pidana maupun perdata. "Mudah-mudahan ini pembelajaran hukum. Mudah-mudahan ini tidak terjadi kepada rekan-rekan lainnya," kata Ali. Menyangkut adanya 11 pejabat kepala dinas yang dicopot selama delapan bulan ia tidak aktif sebagai Gubernur Sultra, Ali mengaku akan mentaati perintah atasannya, yakni Mnteri Dalam Negeri (Mendagri). "Saya akan taat perintah atasan saya yakni Mendagri. Kalau Mendagri memerintahkan mereka diaktifkan kembali saya akan laksanakan," kata Ali. Ali mengakui, sebelumnya pernah ada surat dari Mendagri yang memerintahkan untuk mengaktifkan kembali para kepala dinas yang dicopot tersebut. Namun, tambahnya, saat ini dirinya belum mendapatkan perintah seperti itu lagi. Ali Mazi merupakan gubernur yang tersangkut kasus dugaan korupsi Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Hilton Jakarta, dan dinon-aktifkan, namun akhirnya diaktifkan kembali setelah pengadilan menyatakan Ali Mazi tidak bersalah. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007