Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggagi wacana Koalisi Keumatan pada Pemilihan Presiden 2019 yang digagas Rizieq Shihab dengan salah satunya menegaskan bahwa partai itu tetap mendukung Joko Widodo untuk periode jabatan lima tahun keduanya.

"Ada beberapa rekan menanyakan soal sikap PPP tentang Koalisi Keumatan yang digagas oleh Habib Rizieq Shihab," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arwani Thomafi dalam penyataan pers di Jakarta, Rabu.

Prinsipnya, kata dia, setiap ikhtiar yang bertujuan kemaslahatan banyak, PPP mempersilkan saja. "Jika koalisi yang dimaksud dalam rangka Pilpres 2019, keputusan PPP dari awal secara tegas mendukung Presiden Jokowi untuk dua periode masa jabatan," kata Arwani.

Namun jika energi koalisi keumatan untuk merespons politik saat ini, khususnya terkait dinamika di parlemen, PPP justru ingin mengajak teman-teman di koalisi ini untuk melakukan langkah nyata untuk kepentingan umat.

Di depan mata, pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol hingga saat ini tidak mengalami kemajuan berarti.

Lihat juga: Elektabilitas Jokowi ungguli nama pesaing

Fraksi-fraksi yang disebut masuk Koalisi Keumatan, seperti Fraksi Gerindra, PKS dan PAN mestinya dapat bersama PPP untuk segera menuntaskan pembahasan RUU ini. "Secara substansial, RUU ini memiliki dimensi keumatan yang nyata," kata Arwani.

Menurut PPP, koalisi yang menamakan diri Koalisi Keumatan alangkah baiknya melakukan langkah nyata dengan turut aktif memperjuangkan politik legislasi yang nyata-nyata memperjuangkan kemasalahatan umat yang salah satunya RUU Larangan Minuman Beralkohol termasuk norma mengenai pemidanaan terhadap tindakan LGBT dalam RKUHP.

PBB ingin jargon keumatan sebaiknya diwujudkan dengan kerja politik nyata di parlemen, mulai politik legislasi sampai politik anggaran yang berorientasi pada kemasalahatan umat.

"Fraksi PPP sejak awal konsisten memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran yang berorientasi keumatan," kata Ketua Fraksi PPP di MPR ini.

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018