Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI H Abdul Halim menyatakan prihatin terhadap banyaknya anak-anak Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia atau "human trafficking" dan kekerasan seksual.

"Anak-anak seharusnya mendapat kasih sayang dari orangtua atau pengasuh, bukannya menjadi korban perdagangan manusia serta korban kekerasan seksual," kata Abdul Halim, di Jakarta, Minggu.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengimbau Pemerintah dan lembaga terkait dapat melindungi anak-anak dari bahaya perdagangan manusia maupun kekerasan seksual.

Abdul Halim yang mengutip data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, pada Januari hingga Maret 2018, tercatat ada sebanyak 32 kasus "trafficking" dan eksploitasi yang dialami anak-anak Indonesia, yang dilaporkan ke KPAI. "Dari laporan ke KPAI, menurut dia, kasus "trafficking" umumnya adalah eksploitasi seks komersial terhadap anak-anak," katanya.

Sementara itu, data dari Baresmkim Polri, mencatat sebanyak 422 kasus "trafficking" yang dilaporkan sepanjang tahun 2011 hingga 2017 dan dari jumlah tersebut kasus terbanyak adalah eksploitasi seksual pada anak-anak.   

Halim juga mengutip data KPAI perihal korban kekerasan seksual terhadap anak-anak, pada Januari hingga Februari 2018, mencapai 117 anak dan 22 pelaku, terutama pada anak laki-laki. Sedangkan, sepanjang tahun 2017, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 393 anak dan 66 pelaku. "Dari kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan ke KPAI, berasal dari delapan provinsi salah satunya adalah Banten," katanya.

Baca juga: Perdagangan manusia kejahatan terorganisir, butuh peran masyarakat untuk pencegahan

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten I, meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, saat menjadi pembicarta pada seminar di Pandeglang, Banten, Kamis (5/7), mengimbau para orang tua agar lebih berhati-hati dalam mengawasi pergaulan anak, terutama memasuki usia remaja, guna menghindari pengaruh negatif  terutama "trafficking" dan kekerasan seksual.

Pada seminar bertema, "Pentingnya Pemahaman Perlindungan Hak Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang", yang dihadiri sekitar 120 orang peserta, terutama kaum ibu, Halim mengingatkan, para orang tua untu selalu mengawasi putra-putrinya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pandeglang,  Ahmad Adharudin, pada kesempatan tersebut juga mengingatkan, orang tua agar anak-anaknya tidak memberikan peluang kepada orang lain yang untuk melakukan eksploitasi seksual.

Sementara itu, pada seminar serupa di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (6/7), yang dihadiri sekitar 130 peserta, Halim juga mengingatkan, agar anak-anak perempuan dapat menempuh pendidikan hingga jenjang tinggi dan dapat bekerja secara layak. "Sering terjadi di pedesaan, pernikahan pada usia dini karena kemiskinan dan rendahnya pendidikan. Pendidikan sampai jenjang tinggi, salah satu upaya menghindari pernikahan dini," katanya.

Ketua LPAI Kabupaten Lebak, Oman Rohmawan, juga mengingatkan agar orang tua dapat menjaga pergaulan anak-anaknya baik di lingkungan masyarakat, sekolah, maupun di rumah tangga.

Baca juga: Polrestro Bekasi gagalkan trafficking 21 calon TKW asal NTB

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018