"Sudah ada pembahasan dengan instansi terkait untuk pengajuan anggaran dari APBN untuk pembayaram iuran tersebut," ujar Utoh.
Batu (ANTARA News) - Ketua Dewas BPJS-TK Guntur Witjaksono, mengutip data BPS, mengatakan saat ini terdapat 14 juta pekerja rentan terhadap risiko kerja, berupah kecil dan tidak menjadi peserta jaminan sosial.

Guntur, di sela Rakernas BPJS Ketenagakerjaan di Batu, Jatim, mengharapkan uluran tangan, pengusaha, perorangan dan dana pemerintah untuk melindungi pekerja rentan tersebut.

"Mereka bekerja untuk keluarga, untuk kita, berusaha dengan hasil yang seadanya dan memerlukan uluran tangan kita semua," ucap Guntur.

Pekerja rentan tersebut adalah mereka yang bekerja dan berusaha di sektor informal, tukang sapu, satpam lingkungan, perawat dan memelihara ladang, kebun, buruh tani dan pekerja serabutan lainnya.

Saat ini terdapat 2000-an perorangan dan badan usaha  yang menyisihkan pendapatannya untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sekitar 600.000 pekerja rentan tersebut.

Perusahaan yang berpartisipasi biasanya menggunakan dana CSR untuk membiayai iuran pekerja rentan sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat dan lingkungan.

Dia berharap pemerintah menyisihkan dana APBN untuk melindungi pekerja rentan tersebut untuk membayar iuran PBI (penerima bantuan iuran) seperti yang diterima warga tak mampu untuk ikut program BPJS Kesehatan.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pihaknya akan mengajukan anggaran ke pemerintah untuk membayar iuran pekerja rentan.

"Sudah ada pembahasan dengan instansi terkait untuk pengajuan anggaran dari APBN untuk pembayaram iuran tersebut," ujar Utoh.

Mereka cukup membayar Rp16.800 untuk dua jenis perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018