Jakarta (ANTARA News) - Polres Kepulauan Seribu Jakarta Utara menangkap seorang tahanan yang melarikan diri berinisial JP di Sragen Jawa Tengah.

"Teraangka ditangkap kemarin (Rabu)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Seribu Inspektur Satu Fanmi Amarullah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Fahmi mengatakan tersangka bersembunyi di Sragen Jawa Tengah usai melarikan diri dari Rumah Tahanan Polres Kepulauan Seribu.

Saat ini, petugas telah menangkap 11 tersangka dari 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu yang melarikan diri.

Sebelumnya, 20 tahanan kasus narkoba melarikan diri di Rutan Polres Kepulauan Seribu pada Jumat (21/9) sore.

Kejadian berawal saat anggota piket Satuan Tahanan Titipan Polres Kepulauan Seribu Bripda Nanda Agustian mengantarkan tahanan Afroni menjalani tes urine.

Usai tes urine, Bripda Nanda membawa kembali Afroni ke Rutan Polres Kepulauan Seribu.

Saat membuka pintu rutan, tahanan yang berada di dalam rutan mendorong dan memukul Bripda Nanda selanjutnya sekitar 20 tahanan melarikan diri. 

Baca juga: Polres Metro Kepulauan Seribu buru 13 tahanan kabur
Baca juga: Anies Resmikan Sekolah di Kepulauan Seribu
Baca juga: Peneliti: perkuat partisipasi masyarakat lestarikan terumbu karang Kepulauan Seribu

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018