Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengatakan seharusnya pembangunan tembok raksasa sepanjang pantai (giant sea wall) didahulukan daripada pengurusan pulau eks reklamasi di Teluk Jakarta.

"Cuma kalau saya jangan dahulukan reklamasi, tapi tembok raksasa sepanjang pantai (dam). Dam dulu, baru bangun yang lain-lain, karena untuk melindungi Kota Jakarta," kata anggota DPRD DKI, Ramly HI Muhammad di Jakarta, Selasa.

Pembangunan tembok raksasa untuk mengatur air naik di sepanjang pantai dengan cara menutup atau membuang air jika penuh dengan memompanya untuk menghindari Jakarta dari bahaya rob.

Sayangnya, pulau reklamasi lebih didahulukan pengurusannya oleh Pemprov DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Ramly mengatakan tembok raksasa untuk menahan rob yang rawan terjadi di Jakarta Utara itu masih dalam pengerjaan hasil kerja sama dengan Belanda.

"Anggarannya kalau enggak salah Rp80 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ucapnya.

Membangun reklamasi, lanjut Ramly, dinilai dilakukan lebih dahulu untuk mendapatkan keuntungan untuk pembuatan tembok raksasa.

Kini, pulau eks reklamasi yang sebelumnya disegel Gubernur DKI, Anies Baswedan telah dicopot segelnya dan pengurusan tanah akan dilanjutkan oleh PT Jakarta Propertindo.

Baca juga: Luhut: kajian tanggul laut selesai dua bulan
Baca juga: Tanggul raksasa untuk Jakarta; ini gunanya

 

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018