Kota Banjarmasin yang dikenal sebagai kota air dan ibu kota provinsi Kalimantan Selatan, bukan saja berbenah mempercantik dirinya dengan aneka penghijauan, bersih sungai-sungainya namun sekaligus menciptakan wilayahnya sebagai kota inklusi.

Menurut Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, ke depannya keberpihakan pemerintah daerah kepada para penyandang disabilitas akan terus diutamakan.

"Kami ingin tak ada perbedaan hak, baik manusia biasa yang normal serta penyandang disabilitas, kalau orang lain nyaman hidup di kota ini maka mereka penyandang disabilitas juga harus nyaman pula hidupnya di kota ini," kata wali kota bersama sekitar seribu penyandang disabilitas dalam peringatan tersebut.

Saat ini, Pemkot Banjarmasin sudah memperhatikan berbagai hak dan keperluan yang berhubungan dengan penyandang disabilitas.

Seperti membangunkan trotoar ramah disabilitas di sepanjang Jalan A Yani, kemudian memberikan ruang kepada penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan, dan membangun fasilitas untuk mereka di perkantoran.

Banjarmasin juga mengupayakan pendidikan inklusi yaitu dengan sistem layanan pendidikan yang mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya.

Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.

"Saya merasa Kota Banjarmasin telah memberikan kesempatan yang luar biasa kepada seluruh warga, kepada kelompok difabel, sehingga mereka bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan," ujarnya lagi.

Dengan dibangunnya dan diberikannya beragam fasilitas bagi para penyandang disabilitas, maka diyakini kota berpenduduk sekitar 800 ribu jiwa ini akan semakin nyaman dalam segala hal.

"Kayuh Baimbai, sudah menjadi motto kita, atau sebuah tema karena semua orang mempunyai hak untuk tidak didiskriminasi, sehingga mendorong para penyandang disabilitas berkerja sama untuk masyarakat dan untuk bangsa dan negara," ucapnya.

Masih menurut Ibnu Sina, peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2018 memiliki makna untuk mendorong pemerintah dan seluruh komponen masyarakat agar terus bisa memberikan hak yang sama kepada para penyandang disabilitas.

Pembangunan di Kota Banjarmasin memerlukan dukungan semua pihak termasuk dari teman-teman disabilitas dan sebuah kebanggaan bisa ini bersama-sama memperingatan Hari Inklusi tahun 2018, katanya lagi.

Peringatan Hari Inklusi tahun 2018 lingkup Kota Banjarmasin di pusatkan di kawasan Siring Balaikota Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu, mantan anggota DPRD Kalsel ini menyatakan rasa bangganya kepada para penyandang disabilitas Kota Banjarmasin yang telah berperan serta dalam kegiatan tersebut.

"Kami atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin merasa bangga kepada penyandang disabilitas yang sudah melakukan peransertanya, sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik," katanya.

Dalam perigatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018 ini, Pemkot Banjarmasin melaksanakannya berbagai rangkaian kegiatan, yang bertujuan untuk memberikan semangat kepada para penyandang disabilitas di kota kuliner ini.

Kegiatan ini adalah apresiasi Pemerintah Kota untuk para penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin, dalam rangka menuju Banjarmasin Kota Inklusi.

Ibnu Sina yang dikenal sebagai mantan anggota DPRD Kalsel ini berharap, dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat kota bisa menerima bahwa di kota ini terdapat hak anak-anak berkebutuhan khusus dan para penyandang disabiltas.

"Kami berharap dalam kegiatan seperti ini keterlibatan masyarakat bisa semakin nyata, dan masyarakat bisa menerima kehadiran anak-anak berkebutuhan khusus, anak-anak penyandang disabilitas di kota ini," ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada para orang tua penyandang disabilitas Kota Banjarmasin, bahwa anak-anak mereka memiliki hak yang sama di kota ini, mereka memiliki hak sekolah, memiliki hak bermain, memiliki hak berobat dan memiliki hak diberi kasih sayang.

Rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018 yang dilaksanakan di Siring Balai Kota Banjarmasin adalah gerak jalan santai yang diikuti para penyandang disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus se Kota Banjarmasin.

Keberangkatan peserta gerak jalan dilepas langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pemberian imunisasi MR bagi anak-anak peserta gerak jalan santai.

Peringatan puncak Hari Disabilitas Internasional tahun 2018. Dalam kegiatan bersama Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta dan Banjarmasin tersebut, sekaligus juga mengukuhkan duta anak inklusi Kota Banjarmasin.



Inklusi

Inklusi sebuah kata yang belakangan sering didengungkan berbagai pihak, namun tak sedikit masyarakat yang bingung kala mendengar kata tersebut.

Berdasarkan catatan, inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka, mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya.

Terbuka dalam konsep lingkungan inklusi, berarti semua orang yang tinggal, berada, dan beraktivitas dalam lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat merasa aman dan nyaman mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya.

Lingkungan inklusi adalah lingkungan sosial masyarakat yang terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan karena setiap warga masyarakat tanpa terkecuali saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan.

Melihat kondisi kota sekarang, bagaimana nasib beberapa warga lain seperti orang tua yang lanjut usia, anak-anak kecil di bawah usia sekolah, mereka yang baru terkena penyakit stroke, mereka yang memiliki kesulitan melihat, dan mereka yang berjalan dengan menggunakan tongkat atau kursi roda atau ibu yang sedang hamil.

Apakah mereka merasa aman dan nyaman menggunakan jalan-jalan kota, atau mungkin malah kesulitan, tidak aman dan tidak nyaman menggunakan jalan tersebut?

Mewujudkan kota inklusi memerlukan pemahaman terhadap terciptanya masyarakat inklusi, yang saling bertanggung jawab untuk mengupayakan dan menyediakan kemudahan berupa bantuan layanan dan sarana agar masing-masing di antara kita dapat terpenuhi kebutuhannya, melaksanakan kewajiban dan mendapatkan haknya.

Masyarakat yang terbuka bagi semua tanpa terkecuali, yang universal tanpa mengenal perbedaan suku, agama, ras dan ideologi. Masyarakat yang ramah bagi semua, yang setiap anggotanya saling mengakui keberadaan, menghargai dan mengikutsertakan perbedaan.

Difabel (Different Ability; seseorang yang keadaan fisik atau sistem biologisnya berbeda dengan orang lain pada umumnya) sebagai salah satu komunitas masyarakat kadangkala tidak mendapatkan hak-haknya dan cenderung terpinggirkan.

Tidak heran jika kemudian paradigma masyarakat terlanjur memberi label negatif yang berdampak buruk bagi perkembangan sosial panyandang difabel.

Implikasi sosial dari difabilitas dapat dilihat dari berbagai perlakuan dan kebijakan masyarakat tentang difabel.

Tanpa disadari masyarakat cenderung memandang difabel dari segi negatif sehingga kebutuhan sosial penyandang difabel yang menyangkut partisipasi dan penerimaan sosial menjadi tidak terpenuhi.

Dengan adanya komitmen seperti yang diinginkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina tersebut diharapkan kebutuhan para penyandang difabelitas bisa terpenuhi dengan baik sehingga kota ini benar-benar mampu memanusiakan seluruh manusia.*


Baca juga: Inklusi sosial wujudkan keadilan dalam pembangunan nasional

Baca juga: Kemenko PMK kampanye aksi ramah difabel



 

Pewarta: Imam Hanafi dan Hasan Zainudin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018