Jakarta (ANTARA News) - Kepala Sekretariat Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN API) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)  Putra Dwitama mengatakan penyusunan RAN API mempertimbangkan kerentanan dan kebutuhan daerah.

"Kami targetkan sampai 2019, prosesnya sudah mulai di 2017, tapi draft hasilnya sudah dimasukkan sementara ke RPJMN," kata Putra usai peluncuran Hasil Kajian Rencana Aksi Nasional untuk Desain Kebijakan Inklusif Perubahan Iklim di Wilayah Pesisir Indonesia di Kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jakarta, Rabu.

Dia menuturkan RAN API telah diterapkan di 15 daerah percontohan. Dia mengatakan daerah percontohan telah siap mengimplementasikan RAN API seperti memiliki komitmen, rencana aksi daerah dan mengalokasikan anggaran. 

"Daerah sudah ready (siap) kajian, sudah ada komitmen daerah, mengarusutamakannya pada RPJMD, siap APBD, ada co-funding,  punya pokja daerah," tuturnya. 

Dia menuturkan pentingnya akomodasi kebutuhan daerah itu agar kebijakan kebijakan dan langkah adaptasi terhadap perubahan iklim sesuai dengan apa yang diperlukan daerah sehingga tidak salah sasaran. 

"Adaptasi itu lebih ke local needs (kebutuhan lokal), kenapa? karena kan yang terdampak orang lokal," 

Dia mengatakan kebutuhan di tiap daerah tidak bisa disamaratakan karena tiap daerah memiliki masalah dan karakteristik yang berbeda, misalnya daerah pesisir dan daerah bantaran sungai.

Putra menuturkan kerentanan yang paling krusial pada warga pesisir dan pulau-pulau kecil adalah perubahan iklim yang berdampak pada mata pencarian seperti hasil tangkapan ikan milik nelayan,  gelombang ekstrem serta kenaikan air muka laut.

Dia menuturkan pihaknya mendorong dan ingin bermitra dengan LIPI untuk bisa memproduksi pedoman RAN API seperti ada dokumen checklist untuk penerapan RAN API.

"Kita memastikan rumusan untuk kebijakan adaptasi sampai jangka panjang nanti," ujarnya. 

Menanggapi permintaan Sekretariat RAN API Bappenas, Peneliti Kependudukan Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Deny Hidayati mengatakan untuk membuat pedoman itu akan banyak kriteria yang harus dipenuhi termasuk mengikutkan semua kelompok masyarakat termasuk kelompok rentan, membuat kebijakan yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat seperti kelompok masyarakat pesisir termasuk kelompok perempuan, manula dan disabilitas, serta berdasarkan karakterisitik daerah.

Baca juga: LIPI dorong kebijakan inklusif RAN adaptasi perubahan iklim
Baca juga: Indonesia siap tekan kenaikan suhu Bumi 1,5 derajat Celsius
Baca juga: Indonesia mempertegas komitmen dalam mengatasi perubahan iklim

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019