Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengusulkan pembangunan lanjutan sabuk pantai untuk mengatasi abrasi yang masih terjadi di objek wisata Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.

"Saat ini usulan tersebut masih diperjuangkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mudah-mudahan disetujui," kata Kepala Dinas Perikanan Kotawaringin Timur, Heriyanto di Sampit, Sabtu.

Abrasi terus terjadi di Pantai Ujung Pandaran sehingga mengancam kondisi objek wisata andalan yang terletak sekitar 85 kilometer dari pusat Kota Sampit tersebut. Saat ini abrasi hampir menggerus badan jalan di lokasi wisata, bahkan sebagian jalan menuju objek wisata religi di timur pantai itu sudah tergerus abrasi.

Saat ini lokasi wisata itu mengandalkan sebagian sabuk pantai dan tanggul darurat terbuat dari geobag atau karung berisi pasir. Juni 2018 lalu pemerintah kabupaten yang dikoordinir BPBD membuat tanggul darurat menggunakan 1.000 geobag atau karung berisi pasir yang disusun berlapis sehingga menghasilkan tanggul sepanjang 160 meter.

Diperlukan tanggul permanen karena tanggul darurat tersebut dikhawatirkan tidak mampu bertahan lama. Apalagi, gelombang dari Laut Jawa cukup kuat menghantam pantai itu sehingga abrasi terus terjadi.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Kotawaringin Timur, ada sekitar 3.500 meter pantai yang perlu diamankan untuk mengatasi abrasi. Tahun 2017 lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan membangun sekitar 1.700 meter sabuk pantai di Pantai Ujung Pandaran, sehingga masih dibutuhkan sekitar 1.800 meter sabuk pantai tambahan.

Fungsi utama sabuk pantai memang bukan untuk memecah gelombang meskipun bermanfaat menahan gelombang. Fungsi sabuk pantai adalah untuk menahah agar tanah atau pasir tidak terus tergerus. Selain itu, sabuk pantai diharapkan dapat memperbaiki kawasan bekas abrasi.

Pemerintah pusat diminta turun tangan mengatasi dampak abrasi di pantai itu. Jika abrasi terus terjadi, rencana pembenahan dan pengembangan objek wisata tersebut oleh pemerintah daerah terancam tidak bisa dilaksanakan.

Beberapa tahun terakhir, sudah lebih dari 30 rumah warga yang terpaksa dibongkar karena tanah pondasi rumah ambles tergerus abrasi. Warga korban abrasi kemudian direlokasi ke perumahan yang sudah dibangun pemerintah pusat sebanyak 88 unit rumah.

"Pemerintah daerah sangat berharap pembangunan sabuk pantai bisa dilanjutkan. Pantai Ujung Pandaran harus diselamatkan dengan cara penanganan abrasi secara permanen," kata Heriyanto.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019