Kuala Lumpur (ANTARA News) - Seorang wanita asal Madiun bernama AS menjadi korban perdagangan manusia (trafficking) di Malaysia serta dipaksa menjadi pelacur di Hotel Romeo Inn Sunway, Selangor, dan kini korban dalam perlindungan KBRI Kuala Lumpur. "Korban dirayu-rayu oleh seorang sponsor wanita Ynt yang secara intensif menawarkan korban untuk bekerja di sebuah salon di Malaysia dengan gaji 500 ringgit (Rp1,3 juta) per bulan, tapi nyatanya dijual ke germo untuk melayani nafsu laki-laki hidung belang," kata staf polisi di KBRI Kuala Lumpur, Elisa Rabu. Kini korban sudah dalam perlindungan KBRI setelah berhasil melarikan diri dari hotel Romeo Inn dan jaringan trafficking itu dalam proses dibongkar oleh kepolisian Malaysia dan Indonesia. Ceritanya, AS warga Desa Bacem, Madiun Jawa Timur, terpaksa luluh setelah dirayu intensif oleh Ynt berbulan-bulan untuk bekerja di Malaysia di sebuah salon kecantikan sekitar April 2007. Ynt kemudian membiayai pembuatan paspor AS di imigrasi Madiun. AS kemudian diterbangkan ke Batam menggunakan pesawat Trigana. Di Batam, ia sudah ditunggu seorang laki-laki untuk meneruskan perjalanannya ke Johor Bahru dengan kapal feri. Di Johor Bahru, AS diserahkan kepada ibu Chr, warga Malaysia keturunan China, dan ditampung di rumahnya selama dua minggu dengan beberapa korban wanita lainnya. Setelah dua minggu, korban diantar ke sebuah kedai makan untuk diserahkan kepada EDI (inisial), warga Malaysia keturunan China, kemudian dibawa ke Hotel Romeo Inn untuk dijadikan pelacur. "AS ini diharuskan membayar biaya 6000 ringgit dengan perhitungan satu kong (pelayanan) sama dengan 30 ringgit. Korban telah mengumpulkan 310 kong. Dia tidak berani kabur karena banyak mata-mata EDI dalam hotel itu," kata Elisa. Suatu hari, AS diberikan kesempatan oleh EDI untuk pergi ke kedai makan dibawah hotel tersebut dan langsung memanfaatkannya untuk melarikan diri ke KBRI di Kuala Lumpur. Selama dipekerjakan sebagai pelacur, paspor korban dipegang EDI dan setiap bulannya korban hanya diberi photocopy. Saat ini korban mempunyai tiga buah photocopy paspor dengan identitas yang berbeda.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007