Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla di Jl Diponegoro Jakarta, Selasa malam, secara mendadak mengundang para ketua Partai Politik dan ketua fraksinya untuk menjelaskan gagasannya soal efisiensi pelaksanaan pemilu 2009. Sebelum beberapa tamu undangan hadir, Wapres Jusuf Kalla terlihat menjelaskan ide efisiensi anggaran pemilu kepada Mendagri Mardiyanto serta Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursidan Baldan. "Ini contoh kertas suara di Jerman, Philipina, Kamboja, Australia dan Amerika Serikat," kata Wapres sambil menunjuk fotokopi kertas suara beberapa negara yang ditempelkan di papan tulis. Dalam contoh, kertas suara beberapa negara tersebut hanya terdiri satu lembar kertas ukuran folio. Meskipun di dalamnya terlihat puluhan tanda gambar parpol dan satu kotak kecil untuk menuliskan nomor urut calon legislatif yang dipilih pemilih. "Coba bandingkan dengan kita punya kertas suara yang sebesar ini. Ini kecil dan sangat efisien, irit," kata Wapres sambil menunjuk Kertas Suara pemilu 2004 yang besarnya hingga satu halaman koran (ukuran A0). Kertas-kertas suara tersebut ditempelkan berjajar dalam satu papan tulis. Sebelumnya Wapres mengusulkan efisiensi anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 hanya sebesar Rp10,4 triliun, menciut tiga kali lipat lebih dari usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya sebesar Rp47,9 triliun. Angka Rp10,4 triliun itu didapat dengan melakukan beberapa langkah perubahan antara lain satu tempat pemungutan suara (TPS) bisa menampung 1.000 pemilih sedangkan angka usulan KPU sebesar Rp47,9 triliun menggunakan asumsi satu TPS sebanyak 300 pemilih. Selain itu ada beberapa pemangkasan biaya dengan dilakukannya efisiensi dalam beberapa hal. Di antaranya tidak dilakukannya pengadaan kotak suara baru cukup sisa pemilu 2004. Tidak perlu mencetak kartu pemilih cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak perlu pengadaan kendaraan dinas baru cukup sewa atau biaya transportasi karena diagendakan pemilu hanya selama tiga bulan. Jumlah pemilih tiap TPS menjadi 1000 orang tidak 300 orang seperti sebelumnya sehingga jumlah saksi dan pengawas bisa dikurangi. Tidak perlu melakukan pengamanan secara ketat. Sementara itu beberapa komponen yang sudah disediakan dalam pemilu sebelumya diupayakan untuk ditiadakan. Sementara KPU sendiri mengajukan Rp18,6 triliun untuk 2008 dan pada 2009 sebesar Rp29,3 triliun sehingga total Rp47,9 triliun. Sebelumnya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari mengusulkan anggaran Pemilu 2009 sebesar Rp47,9 triliun. Jumlah tersebut dinilai Kalla terlalu besar sehingga perlu dikurangi.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007