Jakarta (ANTARA) - Empat petugas kebersihan salah satu mal di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan yang kejang-kejang di pinggir jalan depan Gapura Kampung Marga Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Sabtu (20/4), mengakui telah menenggak obat Hexymer sebelum terjadinya kasus tersebut.

"Kasus itu hasil medisnya belum ada. Tapi keempatnya setelah diperiksa, mengaku telah menenggak obat Hexymer," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander Yurikho, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Alex mengatakan keempat orang petugas kebersihan yang sudah diperiksa sebagai saksi tersebut, mengaku membeli obat Hexymer itu di lapak di Jalan Graha Raya dengan harga per satu pilnya sekitar Rp13-14 ribu.

Lebih lanjut, Alex mengatakan keempat petugas kebersihan tersebut sebelum kejang-kejang di pinggir jalan, membeli obat Hexymer tersebut sebelum pergi pulang ke rumahnya di daerah Tangerang Kota.

"Lalu lewatlah pedagang kopi keliling. Lalu dipesanlah kopi dan mereka menenggak tiga pil per orang dan terjadilah hal demikian," ucap Alex.

Kendati demikian, Alex mengatakan hingga saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran pada sang penjual obat yang kini dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Penjual obat, kata Alex, bukanlah toko obat, namun digambarkan oleh keempat petugas kebersihan hanya menggunakan papan lipat.

Karena beritanya viral terlebih dahulu, pihak kepolisian akhirnya mendatangi dan melakukan cek olah TKP, namun sudah tidak dijumpai adanya penjual kopi atau apapun, sehingga pihak kepolisian tak bisa melakukan komparasi dan tidak ada barang yang diamankan.

"Karena mungkin viralnya hal ini, si penjual mungkin kabur, tapi akan coba kita cari. Akan kita mintai pertanggungjawaban penjual obat yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan dengan bebas," tutur dia.

Para petugas kebersihan sendiri, tambah Alex, sudah pulang dari Rumah Sakit Omni bertepatan dengan hari kejadian. Keempatnya tidak ditahan karena polisi menganggap mereka sebagai orang yang tidak mengetahui apa obat tersebut.

"Keempatnya mengaku baru pertama kali mencoba obat itu. Mereka tidak ditahan, kami mencoba mencari pertanggungjawaban terhadap orang yang menjual obat tersebut," tutur dia.

Hexymer adalah obat yang digunakan untuk mengatasi kejang pada penderita parkinson serta sebagai kontrol saat munculnya sindrom ekstrapiramidal yang umumnya disebabkan oleh efek samping penggunaan obat tertentu.

Obat ini digolongkan dalam obat psikotropika sehingga penggunaannya harus sesuai ketentuan. Obat yang diproduksi oleh PT Mersifarma Tirmaku Mercusana ini masuk dalam kategori obat keras yang konsumsinya harus dengan resep dokter.

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019