Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan DPR harus berhati-hati dalam pembahasan serta penentuan isi RUU Komponen Cadangan, khususnya terkait besaran kebutuhan, peruntukan, tujuan, definisi ancaman, serta kemampuan anggaran negara. "Sangat dibutuhkan transparansi dan partisipasi banyak pihak untuk membahas dan mendialogkan secara intens dengan melibatkan banyak kalangan. Sehingga hasilnya maksimal," kata peneliti militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie di sela-sela peluncuran bukunya berjudul "Pertahanan Negara dan Postur TNI Ideal", di Jakarta, Sabtu. Menurut dia, sebaiknya RUU Komponen Cadangan tidak disikapi secara reaktif karena UUD 1945 sebenarnya sudah mengatur tentang adanya wajib militer. "RUU itu sudah seharusnya dibaca sebagai bagian dari upaya membangun dan memperkuat sistem pertahanan rakyat semesta yang hinga sekarang masih dianut rakyat Indonesia," kata Connie. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan pembahasan serta penyusunan RUU Komponen Cadangan meski sebagian anggota DPR khususnya dari Komisi I mempertanyakan keberadaan RUU Komponen Cadangan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Komisi I DPR mempertanyakan keputusan pemerintah mendahulukan RUU tersebut dibanding pembahasan cetak biru pertahanan serta penguatan TNI sebagai komponen utama pertahanan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007