Caleg DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra Agustina Amprawati (kanan) didampingi Tim Advokasi Ayi Suhaya (kiri) menjalankan pemeriksaan di kantor Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jatim, Selasa (22/4). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan kasus penyuapan kepada 13 orang ketua PPK oleh Caleg DPRD Provinsi tersebut dengan nilai total suap Rp 116 Juta. ANTARA (FOTO/Adhitya Hendra)